Diduga Oknum Polsek Panai Hilir Terima Uang Dari Bandar Narkoba

Desember 24, 2020

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Sangat perlu di apresiasi, bahwa masyarakat Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhan batu beberapa bulan yang lalu telah melaporkan Dugaan Dua Oknum Polsek Panai Hilir Menerima Upeti Dari Bandar Narkoba ke Meja Paminal, Dan harapan Div Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan atas dugaan kejadian ini 24/12/20 Demikian di tuturkan Rahman F. Hasibuan di Rantau Prapat.

“Cobalah kita amati bahwa Strategis letak Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhan batu ini sangat rawan dan diduga merupakan pintu masuk dan keluarnya barang haram Narkoba.” Kata Rahman

” Sekira beberapa bulan yang lalu tepatnya 10/10/20 masyarakat Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara melaporkan dua Oknum Polsek Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara diduga menerima sejumlah uang dari Bandar Narkoba” kata Rahman.

Budi Saragih warga masyarakat yang berprofesi sebagai Jurnalis menyampaikan, “Bahwa sebelumnya berhembus kabar  RY berperan sebagai Bos pengendali. RY di ketahui memainkan peran nya dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kls IIA Lobusona Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu. RY kerap bebas bermain Facebook menggunakan handphone android.” kata Budi Saragih

” Sejumlah Warga membawa barang bukti yang di serahkan ke pihak Paminal Mapoldasu dan Polres Labuhanbatu yaitu rekaman percakapan audio, di mana salah seorang oknum Polsek Panai Hilir berpangkat Perwira berinisial HMS terdengar melepaskan bahasa berniat ingin merubah acara dalam tindak pidana narkotika, yakni perkara An. Tersangka Khojali alias Jali, Warga Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir yang di tangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir diseputaran Jl Lk IV Kelurahan Sei Berombang bersama barang haram nya narkotika jenis Shabu,” kata Budi Saragih geram

” Selain rekaman HMS, Warga juga menyerahkan rekaman percakapan oknum berpangkat Aipda berinisial TW, dimana meminta awak media indahsuaranews menghapus berita online yang telah kadung di share di Facebook terkait maraknya peredaran narkoba jenis shabu di Kecamatan Panai Hilir dengan iming iming awak media indahsuaranews di beri uang. Dalam percakapan itu, TW membeberkan adanya aliran uang narkoba mengalir ke sejumlah rekan nya”, begitu Budi Saragih menyampaikan

Warga juga menyerahkan rekaman percakapan dan Screenshot komunikasi Via Messenger dengan di duga Bos pengendali narkoba berinisial RY berstatus narapidana di Lapas Kls IIA Lobusona Rantauprapat Kab Labuhanbatu, Prov Sumatera Utara.

Dengan semangat dan percaya terhadap Institusi Polri masyarakat menunggu proses dan hasil dari pengaduan masyarakat tersebut.

M. Ridwan Harahap, Ketua LSM Gapotsu Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu angkat bicara,

“Saya cinta Institusi Polri, peran Polri sangat besar menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat. Polri salah satu corong Institusi utama Reformasi Birokrasi, tanpa Polri apa jadi nya Negara ini, Papar Ridwan,

“Jujur saya merasa kecewa. Dua bulan laporan Warga mandek di meja Paminal. Peristiwa ini merobek hati, dengan ini saya dan teman teman akan segera melayangkan surat ke Div Propam Mabes Polri seiring menggelar aksi unjuk rasa. Kami meminta Div Propam Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan ini, Tutup M. Ridwan Harahap Ketua LSM GAPOTSU.

Muhammad Husin, Ketua IPEPMA Kabupaten Labuhanbatu meminta,
“Saya minta Div Propam Mabes Polri turun menyudahi dugaan ini, saya kecewa atas penanganan pihak Paminal Mapoldasu dan Polres Labuhanbatu, saya sudah berpikir kemana mana, Ucap Husin Ketua IPEPMA.

“Bagaimana kita mau percaya, sudah dua bulan laporan itu namun tak kunjung ada titik terang. Ada apa semua ini, apakah ada permainan,? Tanya Husin.

“Jangan sampai Masyarakat turun ke jalan baru di buka terang benderang, meskinya hasil penyelidikan itu di sampaikan ke Publik”

“Saya miris melihat nya. Inilah kalau jeruk sama jeruk. Dugaan kita tidak akan mungkin jeruk makan jeruk, untuk itu saya berharap Div Propam Mabes Polri turun mengambil alih kasus ini. Kasus dua oknum Polsek Panai Hilir berinisial HMS dan TW di duga ada menerima aliran dana dari bandar pengendali narkoba yang berada di jeruji besi Lapas Kls IIA Lobusona Rantauprapat, Kab Labuhanbatu, Prov Sumutera Utara, Tutup Ketua IPEPMA Kabupaten Labuhanbatu.

Yusuf Elva Sagala, Ketua Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (GMBSU) turut merasa kecewa. Yusuf menilai, pemeriksaan Paminal Mapoldasu dan Polres Labuhanbatu terhadap dua oknum Polsek Panai Hilir Inisial HMS dan TW terkesan kabur,

“Kabur Bang, Ucap Yusuf. Publik tidak tahu sejauh mana perkembangan pemeriksaan nya. Menelisik dari rekaman tersebut kedua oknum itu sangat pantas menerima hukuman, masa seorang pimpinan berpangkat perwira AKP melempar ucapan kepada awak media berniat ingin merubah perkara dalam tindak pidana narkotika, itu ucapan yang tidak etis menurut saya yang di bahasakan oleh anggota Polri apalagi dia seorang pimpinan, Tegas Yusuf.

“Belum lagi pengakuan Oknum TW, ia dengan jelas menyebutkan bahwa ada aliran dana mengucur kepada rekan nya. Isi rekaman itu menjadi bukti dugaan kuat adanya persekongkolan marak nya peredaran narkotika jenis shabu di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,

Kini publik menunggu hasil akhir pemeriksaan pihak Paminal, berharap laporan Masyarakat Kecamatan Panai Hilir dapat diselesaikan.

Disaat ingin di konfirmasi Polsek Panai hilir HM Sibarani enggan memberi Keterangan,

” Kalau masalah tugas saya di Polsek atau kedinasan saya tanya langsung sama Pimpinan saya” katanya berkelah.

Dari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara kami kabarkan.
(Wartawaty Jpn Eka Hombing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *