Hadiri Rapat Bersama Forkopimda, Kapolda Sulsel : Perayaan Tahun Baru Polri Tidak Mengeluarkan Ijin
Desember 19, 2020
Makassar – jurnalpolisi.id
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Drs. Merdisyam, M.Si., didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, S.I.K., menghadiri rapat bersama Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka menyambut hari Natal dan tahun tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19 di ruang rapat Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (18/12/2020) pukul 09.00 Wita.
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sulsel Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, dan juga dihadiri Pangdam XIV/HSN Mayjen TNI Andi Sumangerukka, SE,. MM., Kabinda Prov Sulsel Brigjen TNI Wing Handoko, Sekda Sulsel Dr. Abdul Hayat Gani, dan melalui via Zoom perwakilan dari Jurusan Kesmas Unhas dan seluruh Bupati Se-Sulsel.
Dalam rapat tersebut Kapolda Sulsel menjelaskan dalam rangka Natal dan Tahun baru 2021 pihak Polri akan Melaksankan kegiatan terpusat yaitu Operasi Lilin yang di laksanakan pada tgl 21 Desember 2020 s/d 4 Januari 2021, serta menurunkan personil sebanyak 3000 yang terdiri dari Polri, TNI dan instansi terkait sebanyak 120 orang dengan 63 Pos jaga dan beberapa pos bayangan.
“Masyarakat menganggap sudah keluar dari zona merah, dan masyarakat terlena dan lupa hingga masyarakat lupa akan protokol kesehatan.
Hal yang bisa di lakukan menegakkan kembali penggunaan masker lewat Ops Yustisi,” ungkap Kapolda Sulsel.
Dua daerah yang penanganannya baik dan kembali terjadi trend peningkatan di Indonesia yaitu Jatim dan Sulsel, dimana 2 minggu terakhir peningkatannya sangat tinggi mencapai 500 orang perhari yang mungkin akibat dari dampak Pilkada.
Memang sesuai protokol kesehatan namun kita tidak tahu gerakan di luar hal itu” ujar Pak Kapolda yang menghimbau untuk menggalakkan kembali Operasi Yustisi.
Perlu diketahui, Operasi Yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Di tempat yang sama, Kapolrestabes Makassar menegaskan telah di sepakati tidak ada perayaan tahun baru, berkumpul, dan perayaan petasan/kembang api.
“Pihak kami juga akan melakukan penutupan di area yang sering terjadi perayaan malam tahun baru, seperti CPI dan Anjungan Pantai losari dan tempat lainnya,” tegas Kapolrestabes Makassar.
Gubernur Sulsel Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr, setuju atas pendapat Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes bahwa dalam masa pandemi yang terus meningkat kita tidak akan memberikan izin keramaian.
“Saya berharap kerja sama dalam rangka mencegah peningkatan penularan Covid-19 di wilayah Sulsel terkhusus wilayah Kota Makassar,” harap Gunernur Sulsel.
“Kita bersama sama menjaga dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga Protokol kesehatan, kita harus tegas dan tidak boleh lengah dalam mencegah kembali penularan Covid-19 ini,” tutup Gubernur Suslel.( Sukardin SH)