Bambang : Munas F.SPTI-K.SPSI, Jadi Jelas Pimpinan Organesasi Mana Yang Legal

Desember 18, 2020

Langkat.Jurnalpolisi.
Dualisme kepemimpinan organisasi Forum Serikat Pekerja Transport  (F.SPTI) dan Komite Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) yang selama ini terjadi di Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Langkat, akhirnya terjawab sudah dengan berlangsungnya Munas Ke-VI F.SPTI-K.SPSI di Golden Boultique Hotel Jakarta tanggal 14-16 Desember 2020 kemarin.
Hal ini dikatakan Sekretaris DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten .Langkat, Bambang S, kepada BUSER24.COM, Kamis (17/12/2020) di Stabat. Langkat
Menurut Bambang, saat berlangungnya Munas Ke-VI yang dibuka oleh Ketua Umum K.SPSI Pusat, Yoris Raweyai itu, pihaknya bertemu dengan Samsul Bahri, selaku pihak yang membuat surat pernyataan terkait Munas organisasi pekerja yang sama pimpinan CP Nainggolan, tidak sah karena tidak Korum serta telah melanggar AD/ART organisasi.
Pada pertemuan saat Munas Ke-VI tersebut, Samsul Bahri yang juga merupakan salah satu saksi hidup itu, dengan tegas mengatakan jika organisasi F.SPTI-K.SPSI di bawah kepemimpinan CP Nainggolan status legalitasnya, ilegal.
“Jadi, status organisasi pekerja serupa di bawah kepemimpinan CP Nainggolan statusnya ilegal. Saya siap memberikan keterangan dan penjelasan jika memang dibutuhkan,” ujar Bambang, menirukan ucapan Samsul Bahri.
Selain Samsul Bahri, Bambang juga bertemu dengan saksi hidup lainnya yang menyatakan tentang legalitas CP Nainggolan adalah ilegal,  yakni Antoni Pasaribu.
“Bang Antoni Pasaribu dengan gamblang mengatakan, jika organisasi pekerja pimpinan CP Nainggolan mengklaim sah, tapi mengapa saat Munas yang mereka laksanakan dulu tidak dihadiri pengurus DPP, serta tidak dihadiri pengurus DPD dan DPC seluruh Indonesia?” ujar Bambang lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat F.SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) melaksanakan Munas Ke-VI, bertempat di Golden Boultique Hotel Jakarta, Selasa (14/12/2020).
Munas tersebut dibuka oleh Ketua Umum K.SPSI (Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Yoris Raweyai.
Tampak hadir pada acara Munas tersebut, Perwakilan Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Mayjen TNI (Purn) Buyung Lalana, Perwakilan Menteri Tenaga Kerja oleh Dr.Aswansah dan Perwakilan Menteri Koperasi, Andro Bagus.
Adapun tema Munas tahun 2020 ini adalah “Bersatu-padu Dalam Membangun Kebersamaan, Keharmonisan dan Kebulatan Tekad Untuk Memajukan F.SPTI – K.SPSI”.
Pada Munas Ke-VI tersebut, Surya Bhakti Batubara, SH, MM, masih terpilih tetap menjadi Ketua Umum DPP K.SPTI.
“Kedepan F.SPT-K.SPSI akan merubah pola kepemimpinan, baik spirit beroganisasi dan peningkatan kualitas kepemimpinan. Adapun perubahan spirit kerja adalah kata dengan perbuatan harus sama, taat dan patuh pada AD/ADRT. Jadikan masa lalu jadi motivasi.
Terkait peningkatan kualitas kepemimpinan, kepengurusan yang akan datang harus memenuhi kriteria untuk menjadi Ketua PUK, harus memiliki sertifikasi pendidikan yang dikeluarkan DPP F.SPTI-K.SPSI, mampu menegakkan konstitusi organisasi, dan meningkatkan konsolidasi,” paparnya.(sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *