Keluarga Elza Sukmawati, Martadinata Korban Penganiayaan Menuntut Keadilan
Desember 15, 2020
Palembang – jurnalpolisi.id
Minggu 13/12/2020, Bermula dari kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum sekelompok preman terhadap keluarga Elza Sukmawati(43) dan Martadinata ( 33 ) warga desa sukaraja kecamatan buay Madang OKU pada tanggal 17/11/2020 sekira pukul 11.00 WIB yang mengakibatkan martadinata mengalami luka tusukan
Penganiayaan yang terjadi di kediaman korban yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman juga mengakibatkan luka memar pada tubuh Elza Sukmawati(43)
Ironis seorang kakek Abaroni( 70 ) yang tidak tau menau ikut menjadi sasaran kekejaman para sekelompok preman yang dengan sadisnya menginjak injak kakek yang sudah tua renta, kekejaman para preman juga dialami oleh Meli Puspitasari (32 )yang juga masih keluarga korban, penganiayaan tersebut dugaan sèmentara karena ada faktor dendam pribadi.
Atas kejadian tersebut pihak korban dengan didampingi Lembaga Sriwijata Coruption Wacth ( Antoni)melaporkan penganiayaan tersebut ke polsek buay madang cipta muda OKU Timur dengan LP – B/15/XI/2020/OKU Timur/Sek/BMD tanggal 17 November 2020.
Namun sampai berita ini ditayangkan dari pihak polsek belum ada tanggapan sehingga pihak korban akan menindaklamjuti laporan tersebut ke Polda Semsel, pihak korban berharap polda dapat berlaku adil untuk menegakkan hukum . ( Leman )