Pelaku Pencuri Kotak Amal Mesjid Baitussalam di Amankan Polisi

November 22, 2020

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Pencuruan kotak amal yang dilakukan oleh MB ( 26 ) yang terjadi di mesjid baitussalam di gampong meunasah leubok kecamatan pantee bidari kabupaten Aceh timur pada hari jumat 20/11/2020 pelakunya telah diamankan pihak yang berwajib.

Kotak amal mesjid baitusalam yang di perkiraka berisi uang Rp.130.000,- tersebut di curi oleh pelaku sekira pukul 03.00 wib dini hari
Pelaku melakukan kejahatanya dengan cara merusak kunci pengaman/gembok, namun saat menjalankan aksinya, seorang warga yang melintas di depan mesjid melihatnya.

Mengetahui aksinya diketahui warga, pelaku berusaha melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan oleh warga yang kemudian menyerahkan terlapor beriut barang bukti ke Polsek Pantee Bidari.

Pengurus Mesjid merasa keberatan dan sudah sebanyak enam kali kehilangan kotak sumbangan (kotak amal) selanjutnya membuat Laporan di Polsek Pantee Bidari untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Diduga pelaku bukan hanya mencuri kotak amal, tetapi berdasarkan alat bukti yang dimilikinya terindikasi akan melakukan kejahatan yang lain seperti :
Barang Bukti  Yang Diamankan:
1. Satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa Nomor Polisi.
2. satu buah kotak sumbangan/ kotak amal Mesjid Baitussalam berisi uang tunai sebesar Rp. 130.000,- (Seratus tiga puluh ribu rupiah).
3. Satu buah tas ransel yang berisikan:
a. satu  unit gerinda listrik
b. satu unit bor listrik
c. enam buah obeng berbagai ukuran
d. tiga buah pahat besi
e. tiga buah tang
f. satu buah kunci Inggris
g. Sepasang sarung tangan
h. enam buah kunci Ring Pas berbagai ukuran
i. Satu buah Kabel Rol
(Reporter Zainal Abidin)
Sumber : Kapolsek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *