Perseteruan antara masyarakat Desa Kadong – Kadong dengan Anggota DPRD Kab. Luwu Semakin Memanas

November 17, 2020

Luwu Sulsel – jurnalpolisi.id

Perseteruan kembali memanas antara Masyarakat Desa Kadong – Kadong Kec. Bajo Barat, dengan Ibrahim Besar Nuhung salah satu anggota DPRD Kab. Luwu, Selasa 17 November 2020

Berawal dari Tambang Galian C, yaitu CV. Alim Perkasa di Duga Milik Salah Satu Anggota DPRD Kab.Luwu Yaitu Ibrahim Besar Nunung, yang beroperasi  dibagian hulu di bendungan toma’toppe, Meskipun tambang tersebut telah mengantongi Izin untuk di wilayah Desa Rumajuk Kec. Bajo, Namun penggalian tambang tersebut telah melewati batas, Alat Berat Exkavator milik CV.  Alim Perkasa telah sampai ke wilayah Desa Kadong – Kadong Kec. Bajo Barat, dan membuat Masyarakat Desa Kadong – Kadong Geram,.

Setelah melewati beberapa kali teguran Dari Masyarakat Desa Kadong – Kadong yang turun Aksi ke Depan Lokasi Tambang milik Bapak Ibrahim Besar Nuhung, dan pada akhirnya Alat berat exkavator tersebut di bawa pergi dan melakukan penggalian di wilayah Lain.

Namun persoalan Batas Wilayah Desa Kadong – Kadong, dengan Desa Rumajuk Belum terselesaikan, Buktinya Pada hari Jum’at 13 November 2020 sekitar Pukul 15.30 Wita Masyarakat Desa Kadong – Kadong, Melakukan gotong royong pemasangan Batas Wilayah di Dekat Jembatan, Namun siapa sangka Batas tersebut di lepas malam hari yang di Duga di lakukan oleh Salah suruhan Satu Anggota DPRD Kab. Luwu,

Menurut Nasrullah Kiramang,  salah Satu anak mantan kepala desa Kadong – Kadong yang memasang Status di Acun Media Facebook Miliknya.. ” Nasaba Tanah Kajajian, Nasaba Siri, Nasaba tannia aku, kita sola ngasan, #Ku Ala Mate KU’,.. Kemarin Pemasangan Batas, hari ini batas telah Hilang,,.. Menurut Informasi bahwa di duga yang mengambil batas tersebut adalah anggota DPRD Kab. Luwu

Lebih jauh, Nasrullah kiramang Anak mantan kepala desa pertama di Desa kadong-kadong mengatakan bahwa ” batas tersebut sudah sesuai dan kami mnemilik pajak tanah yang ada di batas dan masi memiliki bukti hidup yaitu orang – Orang tua kami yang mengetahui asal usul batas tersebut. ” Ujar Nasrullah

Setelah mendapat pernyataan dari Nasrullah Kiramang Awak media ini mencoba mengkonfirmasi melalui Via Telepon ke Bapak Ibrahim Besar Nuhung selaku Anggota DPRD Kab. Luwu Pada Hari Minggu Sekitar Pukul 17. 15 WITA  Kami sebanyak 4 Kali, Namun telepon kami tidak di jawab,.

Lanjut, Setelah Via Telepon Kami tidak di Jawab Kami melakukan Konfirmasi melalui Via Chat WhatsApp ” Assalamualaikum..
Mohon Maaf sebelumnya pak..
Saya Ismail dari Media Jurnal Polisi News, Ada yang ingin saya konfirmasi, adanya Informasi yang kami terima, terkait dengan Batas Wilayah Desa Kadong2 dan Desa Rumajuk,  Menurut Informasi yang kami terima bahwa hari jum’at yang lalu Masyarakat Desa Kadong2 memasang batas Wilayah, Namun Malam Hari Batas tersebut telah di Lepas.

Sehubungan dengan hal tersebut kami ingin mengkonfirmasi apakah informasi tersebut benar dan jika benar Kami ingin tau Alasan bapak melepas batas tersebut,.. ? Dan apapun tanggapan bapak,  itu akan menjadi bahan kami untuk menyeimbangkan ketika kami ingin mengangkat berita tersebut ke Berita Online kami.

Dan apapun Pernyataan bapak itu yang akan kami tulis,.. Jadi kami menunggu jawaban hasil konfirmasi kami ini, adapun kalau bapak berkenan menjawab kami sangat bersyukur dan adapun kalau bapak tidak menjawab itu adalah merupakan hak bapak dan kami tidak Memaksa bapak untuk menjawab, jadi kmi hanya sekedar konfirmasi untuk menyeimbangkan antara informasi yg kami terima dengan tanggapan bapak,,,. Makanya saya tadi berusaha telpon bapak, dan konfirmasi lewat Chat whatsapp.

Setelah kami kirimkan konfirmasi melalui Chat WhatsApp dan tidak berselang lama chat kami di balas Pukul 19.16 WITA … ” Sy tunggu besok dirumah saya pak. Tidak etis kita diskusi lewat wa..
Saya hanya bisa kasi sedikit jawaban.
Soal Tapal batas itu. Belum ada hasil keputusan dari tim pemda yg dibentuk pak bupati. dimana Posisinya blm ada yg tau,Sehingga tidak ada kewenangan oknum siapapun itu, memasang batas semau mereka menurutnya

Jangan memicu konflik karena antara
Rumaju dan kadong2 sudah sepakat memyerahkan persoalan ini ke pemda. Biar pemda yg tentukan, dan biarkan mereka yang pasang.
Lebih jelasnya silahkan datang ke rumah saya. Jangan lupa sertakan dokumen ID legalitas media anda. ” ujar Pak Ibrahim melalui Chat WhatsApp

Sesuai pada hari yang dijanjikan kami mencoba menghubungi bapak Ibrahim Besar Nuhung Sekitar Pukul 17.15 Wita Melalui Via Telpon namun telepon kami kembali tidak di jawab sebanyak 4 kali, dan kami memutuskan kembali untuk menghubungi Pak Ibrahim Melalui Chat WhatsApp sekitar Pukul 17.19 Wita, “

Namun sampai berita ini kami Angkat hari Selasa, 17 November 2020, kami belum mendapatkan kabar dari Bapak Ibrahim Besar Nuhung, yang seharusnya kami bertemu Hari Senin 16 November 2020. Dan kami belum mendapat alasan apa dan kenapa bapak Ibrahim Besar Nuhung tidak menepati janjinya, untuk bertemu dengan Wartawan Jurnal Polisi News.”

Menanggapi persoalan tersebut, Bang mus, yang merupakan salah satu LSM di kabupaten Luwu Angkat Bicara, ” Sangat Di sayangkan jika hal ini di biarkan terlalu lama, tanpa ada tindakan tegas dari Pemerintah Kab. Luwu untuk segera menyelesaikan perseteruan tentang batas wilayah Desa, antara Desa Kadong – Kadong, Dengan Desa Rumajuk, dalam Hal ini di harapkan Bapak Bupati Luwu dan Bapak Ketua DPRD Kab. Luwu untuk segera menanganinya,, karena jangan sampai hal ini berlarut Larut sehingga terjadi sesuatu yang tidak di inginkan..  ” Ujar Bang Mus

Lebih Jauh Bang Mus juga menyampaikan bahwa ” Sangat di sayangkan atas tindakan bapak Ibrahim besar Nuhung, Yang telah melepas Batas Desa Yang di pasang Masyarakat desa Kadong – Kadong , hal ini sangat disayangkan karena yang seharusnya menjadi contoh di masyarakat sebagai wakil rakyat dan  seharusnya Bapak Ibrahim Besar Nuhung, menyampaikan kepada aparat keamanan TNI/Polri,  jika memang, dinilai Masyarakat Desa Kadong – Kadong tidak sesuai persetujuan sebelumnya, dan biarkan para petugas keamanan yang melepas, tidak seharusnya Pak Ibrahim Besar Nuhung yang langsung turun melepas batas tersebut, apalagi bapak ibrahim besar Nuhung sebagai wakil rakyat, .. ” Ujar Bang Mus..

Bang Mus pun juga menanggapi mengenai janji, bapak Ibrahim Besar Nuhung, kepada Media Jurnal Polisi News, untuk melakukan diskusi Klarifikasi,. ” Kembali lagi sangat disayangkan seorang anggota DPRD Kab. Luwu Fraksi Partai *PPP* yaitu Bapak Ibrahim Besar Nuhung ini yang tidak menepati janjinya untuk bertemu dengan Wartawan Jurnal Polisi News, yang merupakan Mitra kerja, apalagi yang membuat janji pertemuan awal yaitu bapak Ibrahim Besar Nuhung, tapi kenyataannya Pak Ibrahim Besar Nuhung yang Tidak Menepati janji tersebut dan jika memang Pak Ibrahim tidak sempat untuk bertemu, seharusnya memberikan Alasan agar Saudara – Saudara Media Jurnal Polisi News tidak menunggu, ” Ujar bang Mus

Harapan kita semua Mudah – mudahan perseteruan ini membuat pemerintah kabupaten luwu untuk segera menyelesaikan sebelum Hal ini semakin memicu konflik ( Is.jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *