Polsek Stabat Giat Operasi Yustisi Covid. 19 dan Swepping di Wilkumnya
Langkat – jurnalpolisi.id
Berdasarkan *INPRES No.6 Tahun 2020*, Tentang Peningkatan Disiplin dan penegakakan Hukum Protokol kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid -19 Personil Polsek Stabat yang dipimpin AKP MARITAKEN SURBAKTI,SH melaksanakan giat operasi yustisi dan Swepping di wilayah hukumnya tepatnya di Jalan Lintas Kh.Zainul Arifin Kecamatan.Stabat Kabupaten. Langkat, Selasa (3/11/2020) sekira Pukul 08.30 wib.
Operassi Yustisi tersebut dipimpin Oleh : Ps Kanit Binmas Polsek Stabat *AIPTU T.P PASARIBU*. selaku Pawas melaksanakan Giat *Operasi Yustisi dan Swepping warga yang tidak memakai masker di Wilkum Polsek Stabat, untuk memutus mata rantai Penularan virus Covid -19 , sesuai dengan *INPRES No.6 Tahun 2020., sehinga warga dapat terhindarnya terjangkit / terkena Virus Covid -19.
Operasi yustisi Personil Polsek Stabat menghimbau, agar para pengendara R4 dan R2 yang melintas diwilayah hukum Polsek Stabat kabupaten.langkat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara : 1.Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.Memakai masker ,Jaga Jarak dalam hal Physical Distancing. Menyampaikan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Dalam operasi yustisi jumlah total pelanggaran yang ditindak, tidak menggunakan masker sebanyak 4 orsng dan diberikan sanksi mengucapkan Pancasila 2 orang, push up 2 orang sedangkan denda dan sanksi sosial nihil.(sahrul)