Himbauan Buat Pedagang Dan Pembeli Agar Tetap Taati Protokol Kesehatan
Medan – jurnalpolisi.id
Pandemi Virus Corona atau Covid-19 masih belum berakhir. Dan untuk menekan serta mencegah meluasnya covid-19 di Kota Medan, melalui Satuan Ajudan Jenderal Kodam (Ajendam) I/BB pun melakukan Kegiatan Edukasi dan Operasi pendisplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (31/10/2020).
Kepala Ajendam I/BB Kol. Caj Adi Mulyanto pun menghimbau para penjual dan pembeli di kawasan Pasar Setia Budi agar mentaati Prokes. Dimulai dari praktek pemakaian masker yang baik, menjaga jarak Interaksi yang benar hingga cara mencuci tangan yang tepat dengan sabun dan air mengalir guna menghindari terpapar Covid-19.
“Semoga dengan adanya Operasi Pendisplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan dengan mengedukasi warga di Kecamatan Medan Sunggal ini, masyarakat dapat memahami dan peduli akan kesehatannya masing-masing mengingat penyebarannya virus covid-19 sudah pada taraf yang cukup berbahaya,” ucap Adi Mulyanto.
Pantauan dilokasi, Operasi pendisplinan masyarakat terhadap masyarakat dan Edukasi dilakukan secara keseluruhan, baik kepada para pedagang maupun pembeli di Pasar Setia Budi. Bahkan, petugas juga tak sungkan menghentikan para pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker.
Mereka pun kemudian memberi arahan agar dapat mentaati Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Selain itu, petugas dari Ajendam I/BB pun terlihat memberi serta memakaikan langsung masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Reporter: Tim JPN Sumut