81 Kg Sabu Serta 5000 Butir Inex Berhasil Disita Petugas gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh timur
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
31/10/2020. Kompolotan bandar sabu dan inex Aceh Timur diringkus Tim Gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur di Jalan Medan Banda Aceh, Desa Matang Pineng, Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, Jumat, 30 Oktober 2020 sekira pukul 02:30 wib.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti 81 paket sabu seberat 81.000 gram atau 81 kg yang dibungkus teh cina warna hijau, sepuluh bungkus pil inek warna hijau berisikan 5.000 butir, sepuluh bungkus pil inex warna orange berisikan 5.000 butir.
Sementara sembilan tersangka yang ditangkap yakni, Su alias Abeng, 39, wiraswasta, warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabuoaten Deli Serdang (Sumut), MN, 23, nelayan, warga Dusun Nebok Ulim, Desa Bantayan, Kec. Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, AB, 23, wiraswasta, warga Gampoeng Mulia, Kec. Langsa Kota, Kota Langsa, AS, 33, wiraswasta, warga Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Selanjutnya, Na, 25, wiraswasta, Ds. Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Kh, 25, wiraswasta, warga Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Lu, 35, wiraswasta, Desa Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Ib, 35, wiraswasta, Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, dan Ha, 45, nelayan, warga Desa Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan satu tersangka, Jh tewas dalam aksi kejar-kejaran oleh petugas.
Informasi yang berhasil di himpun di lapangan, komplotan bandar sabu dan inex Aceh Timur diringkus berawal pada Kamis 29 Oktober 2020, sekira pukul 18:00 anggota Gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) dari Kabupaten Aceh Timur ke Kota Langsa menggunakan mobil Toyota Innova warna putih.
Selanjutnya Pukul :24:00 wib petugas melakukan pengintaian mobil yang membawa narkotika tersebut keluar dari tempat persembunyiannya dan petugas langsung mengikuti dan mengejar mobil tersebut.Setelah dilakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, petugas memberikan tembakan peringatan namun mobil tersebut tidak berhenti.
Kemudian, petugas melakukan penembakan pada mobil yang mengenai pintu samping belakang sopir. Pada saat itu juga mobil Toyota Innova berhenti dan berhasil mengamankan dua tersangka AS dan AB serta ditemukan empat karung narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi (Inex).
Hasil keterangan kedua tersangka, masih ada dua Mobil lagi di depan yakni Suzuki Ertiga putih dan Honda Jazz warna hitam yang bertugas sebagai pengintai jalan. Mendapat keterangan dari dua tersangka, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap dua unit mobil yang berada di depan.Sedangkan saat dilakukan penangkapan satu tersangka Jh meninggal dunia akibat terkena tembakan. Saat ini sembilan tersangka diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait penangkapan komplotan bandar narkotika tersebut.
Sesampainya di Jalan Medan Banda Aceh tepatnya di Lampu Merah Kota Idi Rayeuk Tim Gabungan berhasil mengamankan mobil Suzuki Ertiga putih yang dikemudikan Lu, sedangkan tim lainnya melakukan pengejaran Honda Jazz warna hitam dan berhasil diamankan di jembatan Peureulak. Petugas mengamankan dua tersangka Kh dan Na. Kemudian, semua tersangka dibawa ke Polsek Darul Aman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi, tim gabungan bergerak melakukan pengembangan di wilayah Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Sesampainya di Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur Tim Gabungan berhasil mengamankan 2 tersangka yakni Ib (bertugas sebagai kurir) dan Jh (telinga boat).
Kemudian hasil keterangan dua tersangka tim gabungan menuju ke rumah tersangka MN (kordinator) dan berhasil mengamankannya.
Selanjutnya dari hasil keterangan MN, tim gabungan menuju ke Kuala Simpang Ulim yang pada saat itu berhasil mengamankan Ha (pemilik boat) sedangkan tekong boat, Ab berhasil melarikan diri.
Sedangkan saat dilakukan penangkapan satu tersangka Jh meninggal dunia akibat terkena tembakan. Saat ini sembilan tersangka diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait penangkapan komplotan bandar narkotika tersebut **(jpn team)