Ka, Biro JPN Laporkan Kadis Kominfo Kabupaten Samosir di Sengketa Publik
Oktober 28, 2020
Samosir – JurnalPolisi.id
Setelah surat permohonan Informasi dan dokumentasi yang disampaikan Ka, Biro JurnalPolisi News Kabupaten Samosir di Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Samosir berjalan sepuluh ( 10 ) hari kerja, tidak ditanggapi PPID Komunikasi dan informatika Kabupaten Samosir.
Kemabli untuk yang kedua kali surat keberatan disampikan oleh Ka, Biro Jurnal Polisi News ke Kadis komunikasi dan informatika Kabupaten Samosir.
Seiring dengan waktu, Kadis Kadis komunikasi dan informatika maupun PPID tidak juga menanggapi surat keberatan yang disampaikan Ka, Biro Jurnal Polisi News Kabupaten Samosir.
Kata Ka Biro Jurnal Polisi News Kabupaten Samosir Maningar Sidabutar. Kita sudah buat surat keberatan atas permohonan informasi dan dokumentasi kepada PPID maupun Kadis Komunikasi dan informatika Kabupaten Samosir tetap tidak ada tanggapan.
Hari ini Selasa 27 – 10 – 2020 saya telah sampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut kata Maningar Sidabutar, setelah menerima berkas berkas yang saya bawa terkait Permohonan dan surat keberatan yang telah disampaikan kepada PPID, maupun Kadis Komunikasi dan informatika Kabupaten Samosir. Saya disarankan, menghadap kepada petugas permohonan penyelesaian sengketa informasi pada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, untuk menyerahkan dokumen berupa :
1. 1 ( satu ) Exp surat permohonan informasi Publik ( PPID Dinas Komunikas Informatika Kabupaten Samosir )
2. 1 ( satu ) Exp surat keberatan ( Kadis Komunikasi dan informatika Kab Samosir )
Kata petugas Komisi Informasi Provinsi Sumatera Uatara, yang menerima laporan saya, Ary Srikitha Ginting. Laporan bapak sudah kita register dan secepatnya kita tindak lanjuti.
Dan permohonan bapak di sidang nanti, apabila itu bukan rahasia negara wajib diberikan oleh Kadis komunikasi dan informatika Kabupaten Samosir. ( M. Sid )