Aksi Brutal Debt Collector di Makassar: Seorang Perempuan Menjadi Korban Perampasan Sepeda Motor

Makassar, Sulsel – jurnalpolisi.id

Kejadian brutal yang melibatkan debt collector kembali menggegerkan masyarakat Makassar. Seorang perempuan muda, YY (26), mengalami trauma berat setelah sepeda motor yang dipinjamnya ditarik paksa oleh empat orang debt collector dari perusahaan pembiayaan NSC Finance.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, di Jalan Veteran Selatan, tepatnya di depan Toko Coan, Kelurahan Maricayya, Kecamatan Mamajang, hanya tiga hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Dalam wawancara pada 5 April 2025, YY menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya merasa sangat terintimidasi dan dipermalukan. Saat hendak pulang setelah membeli bahan kue, ia dihentikan oleh seorang debt collector yang menanyakan tentang Supriadi, menantu yang tercantum dalam STNK motor tersebut. Karena tidak mengenal Supriadi, YY lantas dipaksa untuk membawa motor itu ke kantor NSC Finance yang terletak di Bawakaraeng, dengan dikawal oleh debt collector yang bersangkutan, untuk melihat surat pembayaran tunggakan.

Namun, setibanya di lantai dua kantor NSC Finance, Supriadi yang merupakan debitur, menghubungi staf NSC Finance bernama Saudin dan menjelaskan bahwa ada perjanjian pembayaran tunggakan yang dijadwalkan pukul 17.00 WITA. Meski demikian, motor tersebut sudah disita sebelum Supriadi datang dan membayar sesuai kesepakatan.

YY merasa sangat keberatan dan tertekan dengan kejadian ini. Ia mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui adanya tunggakan pembayaran, karena motor tersebut dipinjam dari ayahnya. “Saya merasa dipermalukan dan terancam saat dihentikan serta digiring ke kantor NSC Finance tanpa kartu identitas, surat tugas resmi, atau dokumen dari pengadilan. Saya dikelilingi empat orang laki-laki. Ini adalah perampasan yang jelas-jelas terjadi di depan umum,” tegas YY.

Akibat kejadian tersebut, YY mengalami trauma berat, merasa ketakutan, sulit tidur, dan terus-menerus merasa diawasi. Orang tua YY, H. Nur Amin, yang juga seorang jurnalis di faktual.com, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi putrinya. “Kami berencana melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar. Insya Allah, besok (6/4/2025), kami akan melaporkan secara resmi kejadian yang menimpa anak kami oleh pihak NSC Finance,” ujarnya dengan tegas.

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir (Bang Cule), pada 5 April 2025, mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector tersebut. Ia mendesak penegakan hukum yang tegas, penyelesaian kasus ini, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban. Bang Cule juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama perempuan yang rentan menjadi korban intimidasi dari debt collector yang bertindak di luar koridor hukum.

“Penarikan kendaraan tanpa dasar hukum dan tanpa surat putusan pengadilan adalah pelanggaran. Praktik seperti ini harus dihentikan,” tegas Bang Cule. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum untuk perbaikan dalam melindungi masyarakat dari tindak kekerasan dan premanisme yang dilakukan oleh debt collector.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya regulasi yang lebih ketat dalam pengawasan tindakan debt collector di Indonesia, agar masyarakat tidak lagi menjadi korban praktik-praktik tidak terhormat yang meresahkan. (r35)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *