KORUPSI DI TIGA KANTOR, KEJATI SUMUT PERIKSA LINDA ” RATU ATK ” BPN SUMUT

Medan – jurnalpolisi.id

Bidang Pidana Khusus PIDSUS Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa oknum ASN BPN Sumut April Linda yang dikenal dengan sebutan Ratu ATK atas dugaan korupsi anggaran APBN & dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan oknum ASN tesebut selama menjabat pengelola keuangan di tiga kantor BPN di Sumut yaitu BPN Tanjung Balai, BPN Serdang Bedagai, BPN Deli Serdang.

Oknum ASN Linda tesebut diketahui sekarang bertugas di BPN Serdang Bedagai.
Dugaan korupsi tersebut dilakukan Linda di Tiga Kantor BPN tersebut dengan cara membuat pertanggungjawaban fiktif utk kegiatan belanja Alat Tulis Kantor, Belanja Pemeliharaan Gedung, Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas, Perjalanan Dinas Fiktif & Pemotongan Honor Pegawai untuk kegiatan PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Saya Apresiasi kepada Bapak Kajati Sumut yang mendukung Program Bapak Presiden Prabowo untuk meyikat habis koruptor koruptor dan saya berharap untuk kasus dugaan korupsi di tiga kantor BPN di Sumut ini segera ditetapkan tersangka. Apalagi kasus Korupsi Linda Ratu ATK BPN Sumut ini sudah sangat Viral di Media.

Demikian dikatakan Albert Binsar Panjaitan yang dikenal dengan penggiat anti korupsi ini kepada wartawan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *