Pojok Adhyaksa Kejari Padangsidimpuan Hadir di Ramadhan Fair 1446 H, Edukasi Hukum Masyarakat Lewat OM JAK

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Dalam semangat Ramadhan yang penuh berkah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Lambok M.J Sidabutar, bersama Kasi Intel Jimmy Donovan dan jajaran, melaksanakan kegiatan Pojok Adhyaksa dalam rangka penyuluhan hukum Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK).
Kegiatan ini berlangsung di Masjid Agung Al-Abror Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari rangkaian acara Padangsidimpuan Ramadhan Fair 1446 H pada Senin, 17 Maret 2025.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami,” ujar Lambok.
Penyuluhan hukum ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang program OM JAK, yang bertujuan untuk menjawab serta memberikan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan OM JAK ini akan berlangsung selama tujuh hari ke depan, mulai Senin, 17 Maret 2025 hingga Minggu, 23 Maret 2025, dari pukul 16.30 WIB hingga selesai.
Dalam program ini, para jaksa siap mendengarkan serta memberikan pemahaman hukum yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya dalam aspek hukum pidana, perdata, serta berbagai isu hukum lainnya yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai bagian dari kegiatan, Kejari Padangsidimpuan juga membagikan brosur edukasi hukum yang berisi materi terkait tugas pokok, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan RI, serta program unggulan dan layanan yang telah dilaksanakan.
Brosur ini juga memuat informasi penting mengenai layanan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat, seperti konsultasi hukum gratis, layanan pengaduan hukum secara online, serta prosedur pengambilan bukti e-tilang.
“Brosur ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik,” ujar Lambok.
Tingginya antusiasme masyarakat terhadap OM JAK terlihat dari ramainya warga yang mengunjungi stand Pojok Adhyaksa, di mana mereka menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi.
Beberapa isu yang paling sering ditanyakan antara lain sengketa perdata, masalah pidana ringan, hingga prosedur hukum dalam kasus-kasus tertentu.
Kajari Padangsidimpuan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum yang lebih luas kepada masyarakat, terutama dalam memahami hak dan kewajiban mereka.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar hukum, sehingga mereka bisa bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan melindungi hak-hak mereka dengan baik,” tegas Lambok.
Melalui kegiatan ini, Kejari Padangsidimpuan berharap masyarakat semakin memahami hukum dan dapat menggunakannya sebagai alat perlindungan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk berbondong-bondong datang ke Pojok Adhyaksa Kejari Padangsidimpuan guna memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dan mendapatkan solusi dari para jaksa yang siap memberikan pelayanan hukum setiap hari selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.(P.Harahap)