Kisah Pilu Pekerja Proyek Pavingisasi SDN 03 Sidamukti Rampung, Upah Tak Kunjung Dibayar.

Cilacap, jurnalpolisi.id
Proyek pavingisasi di SDN 03 Sidamukti yang dikerjakan oleh CV Anggun Sejati telah rampung. Namun, di balik selesainya proyek yang bertujuan meningkatkan fasilitas sekolah, tersimpan kisah pilu para pekerja yang belum menerima hak mereka.
Widi, salah satu pekerja, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sudah bekerja keras menyelesaikan proyek ini. Kami berharap CV Anggun Sejati segera memenuhi kewajibannya. Kami butuh uang ini untuk kebutuhan keluarga kami,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Widi, total upah yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp10 juta. Ia mengaku telah berulang kali menagih kepada Bintang, pelaksana dari CV Anggun Sejati, namun hanya mendapat janji-janji tanpa realisasi, dan “Saya sudah berulang kali menagih kepada saudara Bintang selaku pelaksana di CV tersebut, tapi yang saya dapatkan hanya ucapan saling lempar, tidak ada kejelasan,” ungkap Widi.

Dan para pekerja pun mengancam akan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, jika hak kami tidak segera dipenuhi. Mereka merasa kerja keras mereka tidak dihargai dan janji pembayaran upah hanya isapan jempol belaka. “Jangan biarkan kerja keras mereka ternoda oleh ketidakadilan. Ingatlah, setiap rupiah yang tertunda, berarti menunda harapan dan kebutuhan keluarga mereka,” tegas Widi.
Pihak sekolah SDN 03 Sidamukti, melalui hak jawabnya, menjelaskan bahwa mereka telah melaporkan masalah ini kepada pihak Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap serta Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan setempat (Kecamatan Patimuan).
“Saat ini, jawaban dari pihak Sarpras dan Korwil adalah mereka sedang menindaklanjuti permasalahan ini dan berupaya untuk menyelesaikan sengketa antara CV Anggun Sejati dan para pekerja. Kami selaku pihak pengguna jasa di SDN 03 Sidamukti hanya bisa prihatin atas terjadinya keterlambatan pembayaran upah pekerja,” papar pihak sekolah.
Pihak sekolah berharap CV Anggun Sejati dapat segera memberikan respons yang baik dan menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja. Mereka juga berharap pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. “Demikian hak jawab ini kami sampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang beredar. Kami berharap informasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat,” ungkap pihak sekolah SDN 03 Sidamukti, Patimuan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Anggun Sejati, melalui Bintang selaku pelaksana, belum memberikan respons atas konfirmasi yang diajukan melalui pesan WhatsApp.
(Tim/Sf)