Polres Bogor Laksanakan Patroli KRYD Gabungan Cipta Kondisi Jaga Keamanan di Wilayah Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Polres Bogor melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan bersama stakeholder terkait, pada Sabtu malam (15/2/2025) guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga 23.10 WIB ini dipimpin Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, didampingi Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha.

Patroli ini melibatkan unsur Kepolisian dari berbagai satuan, serta dukungan personel dari TNI, Polisi Militer, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Sejumlah petugas dikerahkan untuk menyusuri kawasan seputaran Stadion Pakansari, yang menjadi salah satu titik rawan gangguan keamanan. Dalam kegiatan ini, petugas mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti tawuran antar pelajar, serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif Kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat, “ucapnya.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “tutur AKP Yogi.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “pungkasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *