Sat Lantas Polres Kuansing Patroli Blue Light Dalam Rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning LK 2025

KUANTANSINGINGI, jurnalpolisi.id

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan Patroli Blue Light pada Sabtu (15/2/2025) malam dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2025. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), aksi balap liar, serta kejahatan jalanan atau C3 (Curat, Curas, Curanmor).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP A. Ramadhan, S.H., M.Si., menyampaikan “Patroli dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Teluk Kuantan dan sekitarnya, termasuk Jalan Ahmad Yani, Jalan Proklamasi, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Diponegoro di Kecamatan Kuantan Tengah. Selain itu, patroli juga diperluas ke jalan lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru yang sering menjadi jalur lalu lintas utama masyarakat,” ujar Kasat.

Personel Sat Lantas yang terlibat dalam patroli ini terdiri dari Bripka Imam Saputra, Bripka Syapriandi, Brigadir Oky Erfinaldi, Briptu Yogi Tri Kumoro, dan Bripda Zikra Agusdira. Mereka menyusuri berbagai titik rawan kecelakaan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Salah satu fokus utama dalam patroli ini adalah mencegah aksi balap liar, yang kerap terjadi di beberapa ruas jalan di Kota Teluk Kuantan pada malam hari. Petugas secara aktif mengimbau para remaja dan pemuda agar tidak melakukan balapan di jalan umum karena berisiko membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kami melaksanakan patroli ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kuansing. Kami juga mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar yang dapat berakibat fatal,” ujar salah satu personel patroli.

Selain fokus pada lalu lintas, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan (C3), yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kejahatan ini sering terjadi di jalan lintas dan kawasan yang minim penerangan.

Patroli dilakukan dengan menyalakan blue light khas kepolisian sebagai tanda kehadiran aparat di lapangan, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di jalur utama, khususnya di jalan lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru.
Hasil yang Diharapkan dan Kesimpulan
Dengan adanya Patroli Blue Light ini, diharapkan dapat terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kuansing.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk Mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu kecelakaan, Mencegah kecelakaan lalu lintas dengan memberikan imbauan kepada pengguna jalan, Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali, tanpa adanya insiden berarti. “Sat Lantas Polres Kuansing berkomitmen untuk terus menggelar patroli serupa guna memastikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” pungkas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor.kabiro Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *