Kurang dari 24 jam, Anggota Reskrim Polsek Rogojampi Telah Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Pencuri Hp Yang Tertingal di Atas Mesin Atm

Rogojampi – Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Diketahui terduga pelaku bernama Nu’im Hayat (46) warga Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Kanit Reskrim Polsek Rogojampi Iptu Tatang Purwohadi mengatakan awalnya korban berinisial WA (30) masuk ke ruang ATM yang ada di sebelah Toko Fresh, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, pada Rabu (5/2/2025)
Saat itu, korban menaruh ponselnya di atas kotak ATM Bank Mandiri dan mulai melakukan penarikan uang di dalam mesin ATM tersebut.
“Saat itu korban sendirian melakukan penarikan uang di dalam ATM sekitar pukul 06:30 WIB,” tuturnya.
Usai uang keluar dari ATM, korban langsung mengambilnya beserta kartu dan struk. Namun, ia lupa mengambil ponsel yang diletakkan di atas mesin ATM tersebut.
“Saat hendak perjalanan pulang, korban ingat jika ponselnya tertinggal di atas mesin ATM. Kemudian ia kembali lagi ke lokasi kejadian,” terangnya.
Namun sayang, saat melakukan pencarian di mesin ATM tersebut, ponsel yang ia miliki sudah raib dan diduga dicuri.
“Satu unit ponsel Samsung Galaxy A54 yang tertinggal hilang saat korban sedang mengambil uang di ATM,” ungkapnya.
Mengalami peristiwa itu, korban pun langsung melaporkan perkara tersebut kepada Polsek Rogojampi. Dengan segera petugas melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
“Kami lakukan pemeriksaan dengan mengorek keterangan korban dan saksi. Selain itu kami juga memeriksa rekaman CCTV,” katanya.
Alhasil, kurang dari 24 jam polisi berhasil meringkus pelaku aksi pencurian ponsel di dalam ruang ATM Bank Mandiri tersebut.
“Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek Rogojampi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Tatang.
Dalam perkara kasus ini, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Diketahui jika pelaku nekat mengambil ponsel tersebut lantaran berniat untuk menjualnya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Seluruh saksi maupun bukti sudah kami lengkapi. Saat ini terduga pelaku kami tahan di Mapolsek Rogojampi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas Iptu Tatang.(Boby)