Cipta Kondisi, Kapolsek Cibungbulang Pimpin Giat KRYD
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Sinergitas TNI-Polri bersama Satpol PP Kecamatan Cibungbulang dan para tokoh masyarakat, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Cibungbulang dan Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor untuk menjaga situasi tetap aman, kondusif serta mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Cibungbulang Kompol Muhammad Heri Hermawan, Rabu (15/1/2025) mulai pukul 23.00 WIB s/d dini hari pukul 04.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti keributan tawuran para remaja, minum-minum miras dan tindak kejahatan lainnya yang berawal dari pengaruh minuman keras. Kegiatan operasi cipta kondisi ini akan terus kami tingkatkan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, “ucap Kompol Muhammad, Kamis (16/1/2025).
Sesuai arahan Bapak Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka apapaun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Himbauan, antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)