Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Tolak Surat dari Masyarakat, Debat dengan Wartawan Berujung Klarifikasi

Surabaya, jurnalpolisi.id

16 Januari 2025 – Kejadian unik terjadi di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya ketika seorang warga, yang hanya disebut dengan inisial S.H. (50), mencoba menyampaikan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) namun mengalami kesulitan dalam proses pengajuan surat tersebut.

Apa yang Terjadi?

S.H., seorang warga yang ingin menyampaikan surat kepada Kajari Tanjung Perak, datang ke kantor kejaksaan untuk menyerahkan surat tersebut. Saat berusaha meminta tanda terima atas surat yang diserahkan, S.H. bertemu dengan seorang pegawai perempuan di bagian penerimaan surat. Namun, pegawai tersebut menolak untuk memberikan tanda terima tanpa izin dari Kajari. “Saya tidak bisa atau tidak boleh membuat tanda terima surat tanpa ada izin dari Kajari, ini aturan,” kata pegawai tersebut, yang memicu pertanyaan dari S.H. mengenai dasar hukum yang dimaksud.

Kenapa Itu Terjadi?

S.H. merasa kebingungannya meningkat ketika pegawai tersebut mengaku tidak bisa memberikan tanda terima surat tanpa persetujuan dari pimpinan. S.H. mempertanyakan alasan tersebut, mengingat kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak merupakan ruang publik yang seharusnya terbuka untuk masyarakat. Perdebatan pun sempat terjadi, dan ketegangan mulai mereda saat S.H. mengaku sebagai wartawan media.

Bagaimana Penyelesaian Masalah?

Di tengah percakapan yang berlangsung, seorang pegawai laki-laki yang kebetulan mendengar percakapan tersebut memberikan penjelasan bahwa tidak perlu izin dari pimpinan untuk memberikan tanda terima surat. “Kalau sekadar minta tanda terima surat, ya buat saja,” katanya. Dengan penjelasan tersebut, proses penyampaian surat oleh S.H. pun akhirnya berjalan lancar, meskipun sempat terjadi kebingungannya terkait prosedur yang tidak jelas.

Kapan Kejadian Terjadi?

Kejadian ini terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB, pada hari Rabu, 15 Januari 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Dimana Kejadian Terjadi?

Peristiwa tersebut terjadi di kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, sebuah lembaga yang melayani masyarakat untuk berbagai urusan hukum dan administratif.

Siapa yang Terlibat?

  • S.H. (50), warga yang ingin menyampaikan surat.
  • Pegawai perempuan yang awalnya menolak memberikan tanda terima surat.
  • Pegawai laki-laki yang akhirnya memberikan penjelasan.
  • Beberapa staf lainnya yang terlibat dalam percakapan yang terjadi di ruang penerimaan surat.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terkait dengan prosedur administratif di lembaga publik, serta menimbulkan pertanyaan tentang kejelasan dan konsistensi aturan yang berlaku di instansi pemerintah. ( SH/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *