Polsek Singingi Hilir Tertibkan 18 Unit PETI di Pulau Buaya Aliran Sungai Singingi

Kuantan Singingi,– jurnalpolisi.id

Polsek Singingi Hilir melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Buaya, aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir pada Rabu (15/1/2025), Operasi yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Dinda Elsa Kencana, atas perintah Ps. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.

Turut serta dalam operasi ini adalah Ps. Kanit Intelkam Polsek Singingi Hilir Bripka Eko Junaidi, Ps. Kanit Samapta Polsek Singingi Hilir Aiptu Asdar, Ps. Kanit Lantas Polsek Singingi Hilir Bripka Khairi Satria, Ka SPKT Polsek Singingi Hilir Aipda Satria Adinata, serta anggota Polsek Singingi Hilir, Bripti Muhammad Aidil dan Bripda Saha Irsyad W.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Ps. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyampaikan melalui Dasar Pelaksanaan Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari media online, yang menyebutkan adanya aktivitas PETI di Pulau Buaya, aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh. Lokasi Operasi Penertiban dilakukan di Pulau Buaya, aliran Sungai Singingi, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.

Hasil Temuan di Lapangan Personel Polsek Singingi Hilir berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiba di tempat pada pukul 13.35 WIB. Sesampainya di lokasi, tim menemukan 18 unit rakit PETI yang tidak sedang beroperasi dan parkir di pinggir sungai. Tidak beroperasinya alat tersebut disebabkan oleh meluapnya air Sungai Singingi akibat tingginya curah hujan di Kabupaten Kuansing dalam beberapa hari terakhir.

Akses menuju lokasi operasi cukup sulit, di mana personel harus berjalan kaki dan berenang untuk mencapai rakit PETI yang berada di tengah sungai. Dalam operasi ini, petugas berhasil melakukan perusakan dan pembakaran terhadap lima unit rakit PETI, sementara 13 unit lainnya tidak dapat dijangkau karena berada di seberang sungai.

Tindakan yang Dilakukan Petugas melakukan langkah-langkah berikut yakni Melakukan pemusnahan lima unit rakit PETI dengan cara dibakar, Mengamankan lokasi agar tetap kondusif.
Berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk melaporkan kembali jika ditemukan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Pelaku dan Barang Bukti Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini. Demikian pula, barang bukti tidak dapat disita karena kegiatan PETI tidak sedang berlangsung saat petugas tiba di lokasi.

Kondisi Operasi dan Kendala di Lapangan Operasi berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Namun, petugas menghadapi beberapa kendala, di antaranya luapan air Sungai Singingi yang menyulitkan akses ke lokasi PETI, Medan yang sulit dijangkau karena sebagian rakit PETI berada di seberang sungai dan Kondisi hujan yang menambah kesulitan dalam melakukan penertiban.

Pernyataan Kapolsek Singingi Hilir Ps. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penertiban aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir. “Kami tidak akan berhenti memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan, dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan informasi dan bersama-sama menjaga kelestarian alam,” ujar Kapolsek.

“Operasi ini merupakan langkah konkret Polsek Singingi Hilir dalam menegakkan hukum dan melindungi ekosistem di wilayah Kecamatan Singingi Hilir dari dampak buruk aktivitas penambangan ilegal,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor.kabiro tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *