Wujud Komitmen Dalam Pelayanan dan Pemberian Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP
Pekanbaru, jurnalpolisi.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan program asimilasi dan integrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang layanan kunjungan pada Rabu siang (15/01/25).
Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah tim yang bertugas memberi pertimbangan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan perihal pengambilan keputusan mengenai program yang akan diberikan kepada warga binaan.
Sidang TPP ini dipimpin oleh Kasi Binadik (Yopi Febrianda) dan dua orang anggota sidang yakni Kasubsi Bimkemaswat (Moch Subhan Zakaria), Kasubsi Registrasi (Ridho Kurniawan) jumlah peserta sidang sebanyak 21( dua puluh satu) orang warga binaan pemasyarakatan yang terdiri dari 18 (delapan belas) orang yang diusulkan untuk mendapatkan program Integrasi dan 03 (tiga) orang untuk izin berobat ke rumah sakit.
Dalam arahannya, Kasi Binadik (Yopi Febrianda menyampaikan kepada seleuruh warga binaan bahwa seluruh program kegiatan terkait Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat maupun Cuti Menjelang Bebas serta seluruh layanan lain yang ada di Lapas Pekanbaru dipastikan gratis tanpa biaya. Ketua TPP juga berpesan kepada seluruh peserta TPP untuk selalu mematuhi tata tertib selama berada di Lapas Pekanbaru.
Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas. Sekaligus sebagai bentuk evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, oleh sebab itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” Ungkap Yopi.
Wakaperwil riau (roni)