Dugaan Penutupan Kasus Pengeroyokan di Sidoarjo dengan Nominal Puluhan Juta , Oknum Polsek Balong Bendo Dituding Terlibat
Surabaya., Jawa Timur – jurnalpolisi.id
Kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sudi Moro, Kelurahan Jeruk Legi, Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo, pada malam pergantian tahun 31 Desember 2024, menuai kontroversi. Pasalnya, muncul dugaan bahwa perkara tersebut diselesaikan secara tidak prosedural dengan adanya uang sebesar Rp 15 juta yang diterima oleh oknum Polsek Balong Bendo.
Menurut informasi dari pihak keluarga para terduga tersangka, sejumlah anak muda berinisial R, A, H, dan dua rekannya yang masih berstatus pelajar, mendapatkan intimidasi dari salah satu oknum Unit Reskrim Polsek Balong Bendo berinisial Y. Salah satu keluarga menyampaikan bahwa Y meminta keluarga segera menyelesaikan perkara tersebut.
“Monggo bapak/ibu secepatnya diurus, kalau tidak anaknya sampean saya tahan,” ujar Y, sebagaimana dikutip keluarga tersangka.
Keluarga pun mengaku terpaksa mengeluarkan uang sebesar Rp 15 juta untuk menghentikan proses hukum terhadap anak-anak mereka. Dugaan ini semakin menguat setelah ada informasi bahwa kasus pengeroyokan tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan dengan fasilitasi perangkat desa.
Saat tim mencoba mengonfirmasi kepada Kapolsek Balong Bendo, ia menyatakan belum menerima laporan resmi terkait tuduhan tersebut. “Belum ada laporan, mohon waktu kami cek dulu. Terima kasih atas informasinya,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan melalui mediasi di hadapan perangkat desa. Namun, ia menyarankan agar tim mengonfirmasi lebih lanjut kepada perangkat desa dan Kanit Reskrim yang menangani perkara tersebut.
Meski kasus dinyatakan selesai secara kekeluargaan, tuduhan adanya intimidasi dan permintaan uang sebesar Rp 15 juta untuk menutup berkas perkara memicu perhatian masyarakat. Hal ini menjadi sorotan tajam, terutama karena para terduga tersangka masih berstatus pelajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan suap yang mencoreng institusi kepolisian. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas hukum.
( team)