Pemdes Pkl Nyirih Kembali Melaksanakan Agenda Rapat Kerja Bersama PKK, Kades Posyandu, Kader Poskesdes, dan PAUD KB I
Bengkalis – jurnalpolisi.id
Dalam kegiatan ke-3 ini, di mana lembaga desa merupakan kewenangan Kepala Desa untuk membina dan sekaligus memberikan arahan terkait capaian kinerja masing-masing satuan kerja. Ini merupakan agenda yang pertama kali di awal tahun untuk duduk bersama dalam menindaklanjuti kegiatan yang sudah terlaksana maupun rencana kegiatan yang akan datang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Ketua BPD dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra desa.
Rapat dipandu oleh Sekretaris Desa, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa sebagai pembuka dan memimpin jalannya rapat. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan, “Kinerja lembaga merupakan hasil koordinasi kami bersama dengan tim untuk mendudukkan peran satuan kerja yang di bawah kami saling berdiskusi terbuka, capaian kerja baik dari PKK sudah sangat baik termasuk lainnya.
Kami memaklumi dari segala operasional yang kami berikan banyak yang tidak cukup, namun kita ketahui, seluruh kegiatan yang kami bayarkan bukan hanya terfokus pada kelembagaan desa ini saja, namun banyak pos yang telah kami anggarakan 2025 ke depan.
Operasional yang kami berikan kepada Posyandu dan PKK, mohon untuk kerja samanya, laporan kegiatan tertulis juga wajib dilaporkan ke kami 1/3 bulan sekali sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada instansi lainnya. Kami berharap PKK dan lainnya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati yang ikhlas.
Kemudian bagi warga yang masa kehamilan, untuk bisa mematuhi aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, di mana pada saat persalinan dari pihak keluarga/pasien tersebut diwajibkan ke tempat layanan Poskesdes. Jika pihak keluarga menolak dan terjadi sesuatu, maka bukan menjadi tanggungan kami ke depannya. Oleh itu, peran Posyandu ILP pada saat tugas nanti dapat mensosialisasikan ini kepada masyarakat setempat.”
Masih imbuhnya, “Khusus untuk PAUD, kami dari desa tidak bisa sepenuhnya memenuhi usulan Bunda PAUD KB I terkait penambahan insentif dari Dana Desa. Secara ketentuan, PAUD di desa bukan milik kami, itu aset daerah, dan guru PAUD SK Kab yang menerima honor Kab setiap bulannya melalui Dinas Pendidikan.
Namun kami mengusahakan terbaik dengan kebijakan lain, kami bantu penambahan insentif melalui PADes. Untuk PADes sendiri tahun ini mengalami penurunan di angka 50 juta, tentunya bantuan dari kami tidak bisa maksimal. Yang kami berikan pada tahun ini sebesar 21 juta. Angka ini terjadi pengurangan untuk menutupi kegiatan lainnya, mohon untuk dimaklumi atas ketidaknyamanan ini,” ujarnya.
Setelah pemaparan dari pimpinan rapat, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta. Kesempatan ini, Kepala Desa memberikan penilaian ke depannya, khusus Posyandu yang tatanannya bagus, rapi, dll, akan diberikan reward.
Di akhir acara, notulis membacakan hasil rapat yang dituangkan dalam berita acara dan disepakati oleh perwakilan peserta yang hadir.
Evaluasi kinerja lembaga PKK, kader Posyandu, kader Poskesdes, dan PAUD merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan.
Asmadi