Pemasangan Baliho Himbauan Keselamatan di Wilayah Inuman oleh Sat Lantas Polres Kuansing

KUANTANSINGINGI, jurnalpolisi.id

Sat Lantas Polres Kuantan Singingi terus berupaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kuansing. Pada Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, Satlantas melaksanakan kegiatan pemasangan baliho himbauan di Jalan Lintas Teluk Kuantan – Rengat, tepatnya di Desa Koto Pasar Inuman, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel, Aiptu Mastur, didampingi oleh Bripka Rio Permana. Dua buah baliho himbauan dipasang di lokasi strategis, yaitu di area tikungan jalan yang rusak. Baliho tersebut bertuliskan, “Hati-hati Jalan Rusak Dan Tikungan Tajam”, dengan tujuan memberikan peringatan kepada para pengguna jalan untuk lebih waspada saat melintasi area tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menjelaskan adapun tujuan dari pemasangan baliho ini meliputi Meningkatkan Kesadaran Pengguna Jalan, Mengantisipasi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Lokasi tersebut rawan terjadinya kecelakaan karena kondisi jalan yang tidak ideal. Dengan adanya peringatan ini, potensi laka lantas dapat diminimalkan.

Menciptakan kamseltibcarlantas yang Kondusif, Kehadiran baliho tersebut juga bertujuan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik, pentingnya kepedulian bersama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan memperhatikan kondisi jalan, khususnya di daerah rawan kecelakaan seperti ini,” ungkapnya.

Pemasangan baliho selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan lancar. Satlantas Polres Kuansing memastikan akan terus melakukan upaya serupa di lokasi lain yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal keselamatan berkendara. “Dengan adanya pemasangan baliho ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” Tandas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor.kabiro tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *