Respon Cepat Polres Kuansing Lakukan Penindakan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dua Lokasi

KUANTANSINGINGI,– jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah dan Polsek Singingi melaksanakan operasi penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Kuansing Pada Selasa (14/01/2025), Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas PETI yang meresahkan dan merusak lingkungan.

Di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, operasi dilakukan di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Petugas menemukan lima unit rakit PETI yang telah ditinggalkan oleh pelaku saat penindakan dilakukan.

Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Singingi, operasi berlangsung di daerah KKPA, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Dalam kegiatan ini, petugas menemukan empat unit rakit PETI serta sejumlah barang bukti berupa satu unit fuel pump dan satu buah kelahar as. Namun, aktivitas PETI di lokasi ini juga telah ditinggalkan oleh pelaku sebelum petugas tiba.

Dalam penindakan ini, petugas melakukan langkah tegas dengan merusak dan memusnahkan rakit PETI agar tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rakit yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga membuat laporan resmi untuk proses tindak lanjut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. “Kami akan menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah masing-masing,” tegas Kapolres.

“Operasi ini selesai dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua lokasi terpantau aman dan kondusif. Polres Kuansing berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan aktivitas PETI yang merusak lingkungan dapat diminimalisir,” pungkas Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor.kabiro Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *