Alih Fungsi di Kalibendo, BARISTAN Minta Lahan HGU Diaudit
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Alih fungsi perkebunan di kalibendo Kabupaten Banyuwangi akan semakin menyempit gara-gara KSU. Laporan yang saya terima, indikasi satu pengusaha bisa menguasai puluhan hektar untuk tanaman semusim dan ini adanya pembiaran hingga mencapai ratusan Hm. Menurut Ketua Umum BARISTAN perlunya dicek ulang, apakah dari sisi regulasi ada kebijakan overlap ataupun melanggar. Selasa (14/1/2024).
Menanggapi protes warga, Noto Suwarno mendesak perlu adanya audit investigatif terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) maupun hutan milik Perhutani di kawasan Ijen yang dijadikan area komersial melalui kerja sama Usaha (KSU).
Menurutnya, audit investigatif dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dampak negatif dan positif terhadap tanah HGU yang dikuasai oleh pengusaha swasta melalui KSU. Dampak yang dimaksud meliputi resapan air, fungsi vegetasi, dan terhadap masyarakat sekitar.
Terlebih, kawasan Licin masuk zona paling rawan bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. Berdasarkan data, sempat terjadi banjir bandang di beberapa titik kawasan tersebut.
Noto Suwarno memohon kepada Komisi VI DPR RI. Dan dia juga akan meminta komisi tersebut untuk ikut mendorong audit investigatif pada lahan HGU Kalibendo dan Perhutani.
“Itu kan kewenangan Komisi VI dan BUMN. Masalahnya sederhana, apa yang terjadi di tingkat pelaksana terkadang laporan ke pusat tidak sesuai. Dan kami kalau tidak ada laporan warga juga tidak akan tahu. Oh ternyata ada masalah.” Tandas Noto
Tak cuma lahan HGU, audit juga perlu dilakukan pada sektor ketenagakerjaan, infrastruktur dan sektor lainnya. Sehingga di kawasan Licin benar-benar dapat dan memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
Dinas Ketenagakerjaan juga harus mengaudit ini. Jangan sampai daerah licin yang seharusnya menjadi anugerah bagi masyarakat sekitar justru malah jadi musibah. ujar Noto Suwarno.(Boby)