Penemuan Mayat Laki-Laki di Sebuah Kontrakan Citeureup Bogor, Diduga Tersengat Aliran Listrik

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Penemuan mayat seorang laki-laki yang diduga karena tersengat aliran listrik Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah kontrakan korban tepatnya di Kampung Kamurang RT 03 RW 02, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (12/1/2025) sekira jam 10.00 WIB.

Terkait adanya penemuan mayat tersebut pihak Kepolisian Polsek Citeureup mendapatkan informasi dari warga sekira jam 11.00 WIB, pada hari itu juga. Selanjutnya Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan dan Pawas serta piket fungsi langsung mendatangi TKP.

Hasil olah TKP pihak kepolisian Polsek Citeureup mendapatkan identitas korban bernama Herul (29 tahun) seorang wiraswasta, warga Kabupaten Bogor. Saksi-saksi diantaranya Sdr. IR (16 tahun) warga Kabupaten Bogor dan Sdr. DA (23 tahun) warga Kabupaten Bogor.

Awal mula kejadian yaitu
pada hari Jumat (10/1/2025), sekira jam 22.00 WIB, saksi tetangga korban DA mendengar dari arah luar rumah kontrakan ada teriakan “Aduhhhh…Aduhhhhh..”, mendengar ada teriakan saksi DA langsung keluar rumah kontrakannya, namun sudah tidak terdengar suara teriakan lagi, yang sehingga saksi DA pun masuk ke dalam rumah kontrakannya kembali, “ungkap Kapolsek Citeureup Kompol Victor saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Lanjut, Kapolsek kemudian pada hari Minggu (12/1/2025), sekira jam 10.00 WIB, saksi IR sedang berjalan kaki, ketika tiba di gang depan rumah kontrakan korban, saksi IR mencium aroma yang tidak sedap, kemudian saksi IR mendekati bau tidak sedap tersebut, yang mana saat itu saksi IR mencurigai di dalam rumah kontrakan ada bangkai, yang sehingga saksi IR langsung membuka pintu rumah kontrakan korban dan mendapati bahwa korban sudah terlentang dan juga sudah mengeluarkan bau tidak sedap, yang selanjutnya saksi IR memberitahukan hal tersebut kepada Ketua RT 003 yang bernama Sdr. A, “jelasnya.

Kemudian dengan warga lainnya mendatangi rumah kontrakan korban, lalu saksi IR dan Ketua RT 003 Sdr. A serta warga melihat benar adanya bahwa korban sudah meninggal dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap, yang selanjutya Sdr. A menelpon pihak Kepolisian Sektor Citeureup yang memberitahukan bahwa ada sesosok mayat laki-laki di sebuah kontrakan, tidak lama kemudian Kapolsek Citeureup, Pawas dan piket fungsi datang mengamankan TKP penemuan mayat tersebut.

Adapun hasil pemeriksaan terhadap korban di TKP tidak ditemukan barang atau obat yang menyebabkan korban meninggal dunia dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban tidak ditemukan juga tanda-tanda kekerasan diduga korban tersengat listrik, dikarenakan posisi kabel listrik ada di bawah badan korban dan terlihat luka bakar pada kulit di sekujur tubuh korban.

Selanjutnya pihak keluarga sudah merelakan dan mengikhlaskan terhadap meninggalnya korban dan membuat surat pernyataan dan keberatan untuk dilakukan autopsi, dan mengingat lokasi pihak keluarga berada di Pandeglang, Banten, maka terhadap korban langsung dibawa dan akan dimakamkan di kampung halamannya dan kejadian tersebut sebagai musibah.

Korban sudah dibawa pihak keluarga di Pandeglang untuk dimakamkan secara layak.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *