Pungli Berkedok Sumbangan Komite Oknum Kepala Sekolah MI Nurul Berkah Tahan Ijazah Dan Rapot Siswa

Tanggamus– jurnalpolisi.id

kasus pungutan berkedok sumbangan dana Komite kerap terjadi mewarnai dunia pendidikan seperti yang terjadi di MI Nurul Berkah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, Jum,at 10/1/2025

gimana tidak, oknum kepala sekolah MI Nurul Berkah Pematang Sawa diduga tahan ijazah dan rapot siswa lantaran belum melunasi pembayaran dana komite

sumber Media ini mengatakan, kami sebagai wali murid sangat keberatan dan merasa terbebani dengan ada sumbangan dana Komite senilai Rp.350.000., ( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) persiswa

dan pihak sekolah seolah memaksakan karena jika tidak membayar maka rapot atau ijazah anak kami di tahan, jelasnya

Sember menambahkan, kami para wali murid merasa kecewa karena tidak ada toleransi dari sekolah terkait sumbangan dana tersebut

“kami berharap agar Kemenag kabupaten Tanggamus turun dan melakukan Audit terkait sumbangan Komite dan Alokasi Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS)

terpisah Wali murid juga menerangankan , Ijazah dan rapot anak saya ditahan oleh pihak sekolah lantaran saya belum membayar sumbangan dana Komite namun tersebut

“Ijazah anak saya ditahan oleh pihak sekolah Mas Media karena saya belum bayar sumbangan dana Komite sebesar Rp 3.50.000. ( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) beber Wali Murid

Diwaktu yang sama Tim Awak Media langsung menyambangi salah seorang narasumber dan iapun mengatakan, jika dirinya juga dimintai sumbangan sebesar Rp 600.000. ( Enam Ratus Ribu Rupiah)

Sementara Oknum Kepala sekolah sampai berita ini di terbitkan belum berhasil di konfirmasi terkait pungutan tersebut” dihubungi via telepon seluler WhatsApp tidak direspon sama sekali.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *