Sidang Perdana Sengketa Pilkada Malra KPU Nyatakan Telah Siap
Malra,: jurnalpolisi.id
Sidang perdana sengketa pemilu yang sudah didaftarkan di Mahkamah Kontistusi (MK) akan segera dilangsungkan. Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Basuki Rahmat Oat saat dihubungi, Sabtu (12/05/2025).
Bahwa selain mendengarkan keterangan Pemohon, sidang juga akan menghadirkan Termohon, dalam hal ini KPU Maluku Tenggara (Malra).
“KPU Malra sudah menerima salinan permohonan dari pemohon untuk sengketa PHPilkada yg dimohonkan oleh paslon no urut 01,”ungkap Ketua KPU Basuki Rahmat Oat
Dilansir sebelumnya Basuki juga menjelaskan kalau ‘MK sudah terbitkan jadwal sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan jawaban pemohon, sesuai terjadwal pada Senin (14/01/2025)
Sedangkan KPU untuk saat ini masih sementara mempersiapkan jawaban yang nantinya dipakai, serta akan dibacakan pada persidangan pendahuluan untuk jawaban termohon (17/01/2025 – 04/05/2025)
“Jadi kami juga sedang dalam tahapan persiapan untuk proses sidang pendahuluan tersebut,”jawab Oat melalui pesan singkat yang diterima media ini.
Adapun informasi yang berhasil dirangkul Jurnal Polisi.id, situasi keamanan jelang sidang di MK pada keesokan harinya terlihat aman dan kondusif. Walaupun dengan adanya berbagai isu yang ditepiskan, diantaranya dukungan berbagai OKP pada proses pemerintahan di daerah tersebut.
Sementara itu sebagai penyelenggara pemilhan pilkada, Oat sangat Optimis akan memberikan yang terbaik bersama komisioner lainya demi kemajuan daerah ini kedepan
“Proses sidang ini akan sedikit memakan waktu, kami berharap semuanya tetap berjalan dengan baik,”cetusnya
Berikut pelaksanaan sidang yang berlangsungkan di ‘MK berdasarkan pada laporan pemohon salah satu kandidat kontestasi pilkada Maluku Tenggara dengan akronim ‘Maryadat Nomor Urut`01 (Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin)
Publish by (Melky_JPN)