Polsek Cibungbulang Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Dalam rangka antisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polsek Cibungbulang bersinergi bersama unsur TNI dan Forkopimcam Cibungbulang, gelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibungbulang, giat tersebut dimulai Kamis malam (9/1/2025) pukul 23.00 WIB sampai dini hari Jumat (10/1/2025) pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Muhammad Heri Hermawan mengungkapkan masih adanya yang coba-coba melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Cibungbulang, untuk itu perlu terus diantisipasi demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.
“Sasaran dalam pelaksanaan patroli KRYD yakni antisipasi aksi tawuran antar pelajar atau gangster dengan memantau lokasi rawan tawuran, upaya pencegahan antisipasi kriminalitas serta gangguan Kamtibmas lainnya, apabila masih ada tawuran di wilayah hukum Cibungbulang kami akan tindak tegas”, tegas Kompol Muhammad.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan Personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “ujarnya
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)