Polsek Kuantan Tengah Tindak Aktivitas PETI di Desa Pintu Gobang Kari
KUANTANSINGINGI, jurnalpolisi.id
Polsek Kuantan Tengah melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Jumat (27/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, S.H., sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas PETI di daerah tersebut.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini melibatkan sejumlah personel Polsek Kuantan Tengah, di antaranya Ps. Panit Min Intel Aiptu Budi, Ps. Panit Samapta Aipda RZ Yendro, Bhabinkamtibmas Seb. Taluk Aiptu Hasbi Indra, Bhabinkamtibmas Muaro Sentajo Aiptu Aprizal, Bhabinkamtibmas Bandar Alai Aipda Sapriadi, S.H., Bhabinkamtibmas Pasar Taluk Aipda Purwo Giri, Bhabinkamtibmas Jake Bripka Tabra Suryandi, S.E., dan Ps. Panit Yanmin Intel Bripka Rional Prisco.
Tim bergerak menuju lokasi yang berada di kawasan perkebunan sawit Desa Pintu Gobang Kari. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan empat unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi. Dari hasil pemeriksaan, rakit-rakit tersebut telah ditinggalkan oleh pemilik dan para pekerjanya, diduga karena mengetahui adanya operasi penertiban.
Untuk memastikan aktivitas PETI tidak kembali berlangsung, petugas mengambil langkah tegas dengan Merusak rakit PETI yang ditemukan di lokasi, Memusnahkan rakit PETI dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali dan Membuat laporan resmi sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban kegiatan penertiban tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja, S.H. menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kuantan Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melindungi lingkungan dari dampak negatif aktivitas PETI. “Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait PETI. Ini adalah bentuk upaya kami untuk menjaga ketentraman masyarakat dan mencegah kerusakan lingkungan di wilayah Kuantan Tengah,” ujar Kapolsek.
Operasi penertiban ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dan berlangsung dengan lancar tanpa hambatan. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Kapolsek Kuantan Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas ilegal yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, dengan adanya operasi ini, Polsek Kuantan Tengah berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku PETI dan mencegah aktivitas serupa di masa mendatang demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan lestari,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing.
Editor.kabiro tina