Kado Dihari Natal, 115 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi Khusus

Pekanbaru – jurnalpolisi.id

Momen sukacita Hari Natal merupakan hari yang paling ditunggu oleh umat kristiani di seluruh dunia. Tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang beragama Kristen maupun Khatolik turut merayakannya.

Setelah sebelumnya sukses melaksanakan kegiatan Perayaan Natal bersama baik WBP, pegawai serta keluarga WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, hari ini merupakan puncak perayaan hari Natal dengan memberikan kado bahagia kepada mereka yang beragama kristiani berupa pemberian Remisi Khusus Natal, Rabu (25/12/2024).

Sebanyak 115 (seratus lima belas) orang WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru hari ini mendapatkan Remisi Khusus Natal. Bertempat di Gereja Interdenominasi Lapas Kelas IIA Pekanbaru acara pemberian Remisi Khusus Natal ini dihadiri langsung oleh Direktur Teknologi informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru beserta WBP yang akan mendapatkan remisi hari ini.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang dibacakan langsung oleh Maulidi Hilal, Menteri Imipas mengajak agar menjadikan Natal sebagai momen untuk bergotong-royong dengan penuh cinta kasih sehingga Natal benar-benar membawa kebahagiaan bagi seluruh umat manusia.

“Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya termasuk dan tidak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan pada khususnya. Oleh karena itu pemerintah, melalui Kementerian Imipas melalui Ditjenpas memberikan apresiasi pada momentum ini berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Agus Andrianto.

“Kita tidak bisa memungkiri bahwa remisi merupakan wujud kasih dari Allah, remisi merupakan hikmat yang layak saudara terima karena saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan sepenuh hati,” ungkap Agus dalam naskah sambutannya.

Direktur Teknologi informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang telah mendapatkan remisi.

“Gunakanlah waktu dengan sebaik-baiknya, siapapun yang memilki iktikad baik pasti Allah memberikan yang baik juga untuk kita. Berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan yang lalu, karena tidak ada yang bisa merubah seseorang kecuali dirinya sendiri,” ungkap Hilal setelah membacakan sambutan Menteri Imipas.

Dalam kesempatan ini, Maulidi Hilal menyerahkan langsung SK Remisi Khusus Natal kepada perwakilan WBP dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Rutan Kelas I Pekanbaru, dan LPKA Kelas II Pekanbaru serta memberikan selamat kepada seluruh WBP yang menerima karena ini merupakan hadiah atas sikap baik yang ditunjukkan selama menjalankan masa pidana di Lapas.
lapas pekanbaru
Editor. kabiro tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *