Puluhan Masa Pendemo Padati kantor Pengadilan Negeri Bandung’Kasus Dago Elos”
Bandung – jurnalpolisi.id
Ratusan warga dari Dago Elos, Kota Bandung, memadati Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, 22 Juli 2024, yang terletak di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung. Massa aksi berunjuk rasa di depan pintu gerbang PN Bandung, yang menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan Riau dan sekitarnya.
Tuntutan Warga Dago Elos
Dalam orasi yang berlangsung, para pengunjuk rasa meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses mafia tanah yang telah ditangkap. Mereka menduga para pelaku terlibat dalam pemalsuan dokumen yang menyebabkan perampasan lahan warga Dago Elos seluas 6,35 hektar.
“Perjuangan kami dimulai sejak pelaporan pertama pada 14 Agustus 2023. Kami terus berjuang melalui berbagai lembaga, termasuk upaya yang kami lakukan di Kejaksaan Tinggi pada 15 Juli 2024,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Permintaan Warga
Dalam aksi ini, warga Dago Elos menuntut agar aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah berikut:
- Mempercepat proses hukum dan segera melimpahkan tersangka, Muller bersaudara, ke Kejaksaan Tinggi untuk segera disidangkan.
- Menunjukkan kepada publik identitas para mafia tanah yang telah ditangkap.
- Membatalkan sidang praperadilan yang diajukan oleh Muller bersaudara di PN Bandung.
- Menuntut penuntasan kasus mafia tanah yang terjadi di Dago Elos, dengan seruan untuk menangkap, mengadili, dan memenjarakan pelaku.
“Jangan biarkan mafia tanah lolos. Dago Elos tidak akan rela! Tangkap, adili, dan penjarakan!” seru para orator yang mewakili Forum Dago Melawan.
Aksi ini merupakan bentuk protes warga yang mendesak penegakan hukum yang adil terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas perampasan tanah mereka.
Irwan
Jurnalis Polda Jabar