Prof. Sutan Nasomal Minta Menteri Agama Tindak Tegas Yayasan yang Tahan Ijazah Siswa

BANYUWANGI – jurnalpolisi.id

Kasus penahanan ijazah siswa oleh Yayasan Rauddhatut Tholabah di Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi perhatian nasional. Pakar hukum internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, mengecam keras praktik tersebut dan meminta Menteri Agama RI untuk bertindak tegas terhadap lembaga pendidikan yang melanggar aturan.

Menurut Prof. Sutan, tindakan menahan ijazah siswa karena alasan tunggakan biaya adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan. Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan berbasis agama seharusnya menjadi contoh dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan.

“Ini adalah bentuk penyimpangan dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Menteri Agama harus memerintahkan Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia untuk segera mengevaluasi yayasan pendidikan bermasalah,” ujar Prof. Sutan dalam rilisnya, Sabtu (21/12/2024).

Tuntutan Evaluasi dan Penindakan Tegas

Prof. Sutan mendesak agar Kemenag mencabut izin operasional lembaga pendidikan yang melanggar aturan, seperti yang dilakukan Yayasan Rauddhatut Tholabah. Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara, bukan alat untuk memaksa orang tua siswa membayar biaya tertentu.

“Penahanan ijazah siswa atas alasan tunggakan biaya makan adalah tindakan yang melanggar hukum dan moral. Pemerintah harus memastikan praktik seperti ini dihentikan,” tegasnya.

Harapan untuk Reformasi Pengawasan

Prof. Sutan juga menyoroti lemahnya pengawasan Kantor Kementerian Agama di daerah. Ia berharap Menteri Agama segera melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Kemenag, mulai dari pusat hingga daerah.

“Diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan. Semua pihak, termasuk Kanwil Kemenag dan kepala kantor di kabupaten/kota, harus lebih bertanggung jawab. Pengawasan terhadap sekolah dan pondok pesantren harus diperketat agar kasus seperti ini tidak terulang,” tambah Prof. Sutan.

Kasus penahanan ijazah oleh Yayasan Rauddhatut Tholabah telah viral di berbagai media lokal dan nasional. Banyak pihak berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas demi menjamin hak-hak pendidikan siswa di seluruh Indonesia. ( Boby/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *