Polresta Banyuwangi Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun. Hari ini, sebanyak 6.429 botol minuman keras (miras), 4 jerigen setara 3.957,4 liter, dan 107 knalpot brong dimusnahkan di halaman Polresta Banyuwangi Jum’at 20 Desember 2024.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi dan Pekat yang berlangsung pada 9-19 Desember 2024, di mana aparat menyasar penyakit masyarakat di 45 lokasi berbeda, 20 Desember 2024.

Berikut hasil Operasi Tiga Satuan Kerja
Barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari tiga satuan kerja utama, yakni:

  1. Satsamapta Polresta Banyuwangi

Miras: 3.262 botol + 3 jerigen (2.141 liter)

Miras tradisional: 1.502 botol + 3 jerigen (1.001,2 liter).

Miras pabrikan: 1.750 botol (1.140 liter).

  1. Polsek Jajaran Polresta Banyuwangi

Miras: 2.160 botol (1.296 liter)

Miras tradisional (arak Bali): 1.522 botol (913,2 liter).

Miras pabrikan: 638 botol (382,8 liter).

  1. Satresnarkoba Polresta Banyuwangi

Miras: 1.007 botol (605 liter).

Selain miras, Polresta Banyuwangi juga menertibkan 107 knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Hasil Operasi Zebra: 73 unit.

Hasil Ops Cipta Kondisi: 34 unit.

Barang bukti dimusnahkan dengan alat seperti silinder, palu, gerinda, dan sabit. Acara pemusnahan disaksikan langsung oleh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa langkah ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Kapolresta menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung aparat dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan,” ujarnya.

Operasi ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, di mana Polresta Banyuwangi berkomitmen menciptakan kondisi yang kondusif bagi seluruh warga. Dengan kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, diharapkan Banyuwangi menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan.(Boby/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *