BPPOM Lhokseumawe menemukan beberapa Makana yang telah kadaluarsa di Suzuya LHOKSEUMAWE
LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id
Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BB BPOM) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan modern yakni di Suzuya Kota Lhokseumawe. Kepala Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BB BPOM) Banda Aceh,
Yudi Noviandi, mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam bentuk pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kami dari BPOM bersama dinas terkait yang ada di Lhokseumawe melakukan pemantauan kualitas pangan yang dijual, khususnya di Suzuya,” kata Yudi kepada awak media Kamis, 19/Desember/ 2024.
Menurut Yudi, pemantauan ataupun pengawasan pangan ini tidak hanya di lakukan di Suzuya, tetapi juga ke beberapa titik pasar swalayan yang ada di seputar Kota Lhokseumawe.
Bahkan hingga saat ini sudah enam sarana yang telah diawasi dan itu akan berlanjut lagi siang.
“Untuk di Suzuya sendiri, hasil dari pengawasan ditemukan tiga produk yang sudah kadaluarsa, selain itu juga terdapat beberapa produk yang sudah tidak layak edar, salah satunya kerusakan pada kemasan sehingga tidak layak untuk dijual kembali dan sebagainya,” kata Yudi. Namun dia tidak mau membeberkan produk apa saja yang dimaksud. Pihaknya, kata Yudi,
telah menyampaikan kepada pihak manager Suzuya agar temuan tersebut dimusnahkan ataupun dikembalikan ke distributornya. Yudi mengimbau kepada manajemen ataupun pemilik minimarket dan swalayan, agar memastikan produk yang dijual tidak kadaluwarsa dan selalu dijaga.
“Kami juga mendorong agar masyarakat selalu memastikan ataupun mengecek barang yang dibeli sudah kadaluwarsa atau belum,” ungkapnya.