Jelang Ops Lilin Lancang Kuning 2024 dan Tahun baru 2025, Sat lantas Polres Siak dan Instansi terkait survey jalan Rusak
SIAK,- jurnalpolisi.id
SATLANTAS POLRES SIAK bersama dengan Instansi terkait dari Dinas Pehubungan Siak, Dinas PUPR Siak dan Jasa Raharja Siak lakukan kegiatan survey jalan rusak atau berlubang dalam rangka kesiapan Ops Lilin Lancang Kuning 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polres Siak.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 17 Desember 2024 mulai pukul 10.00 Wib di sepanjang Jalan Lintas Siak – Sei. Pakning mulai dari Kecamatan Dayun, Kecamatan Siak, Kecamatan Bungaraya dan Kecamatan Sabak Auh yg berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Siak AKP KALIMAN SIREGAR, S.H.,M.M. yang mengatakan ada 3 (tiga) titik jalan rusak di Jalan Lintas Siak – Sei. Pakning Kec. Bungaraya yang merupakan status Jalan Kabupten dan ada 8 (delapan) titik jalan rusak di Jalan Lintas Siak – Sei. Pakning Kec. Sabak Auh yg merupakan status Jalan Provinsi.
Tujuan pelaksanaan Survey Jalan tersebut mengantisipasi terjadinya kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Siak.
“Kegiatan ini sebagai langkah awal dalam antisipasi terjadinya laka lantas selama libur panjang Nataru (Natal dan Tahun Baru),kami akan memberi tanda dan rambu peringatan di setiap ruas jalan rusak yang kita temui, kami juga menghimbau agar masyarakat dapat berhati hati dan tetap tertib di jalan raya.” Pungkas AKP KALIMAN SIREGAR, S.H.,M.M
sumber. satlantas polres siak
Editor.kabiro