Ratusan Warga Desa Benteng Tuntut Transparansi Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) 2021-2024

Batu Bara, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id

Ratusan warga Desa Benteng menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepala Desa Benteng pada Selasa, 17 Desember 2024. Aksi yang melibatkan warga desa bersama Aliansi Nelayan ini menuntut agar Kepala Desa Benteng bersikap jujur, adil, dan terbuka mengenai pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) selama masa jabatan beliau.

Koordinator aksi, Sahri Fauzi, menjelaskan bahwa unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ADD oleh Kepala Desa Benteng. Menurutnya, penggunaan anggaran yang dikelola selama ini terkesan tidak transparan dan diduga tidak jelas dalam penggunaannya. Sahri Fauzi menegaskan bahwa pernyataan tersebut berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan di lapangan.

“Sebagai masyarakat, kami dan Aliansi Nelayan meminta agar Kepala Desa Benteng dapat menjelaskan secara rinci mengenai Anggaran Dana Desa untuk periode 2021 hingga 2024,” ungkap Sahri.

Lebih lanjut, Sahri mendesak agar Kepala Desa Benteng membuka dan menjelaskan semua rincian penggunaan anggaran yang telah dikelola selama menjabat. Warga juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan ADD di Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

“Kami mendesak Polres Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Benteng karena ada dugaan korupsi. Selama ini, Kepala Desa tidak pernah melakukan keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan ADD, padahal anggaran tersebut berasal dari pajak rakyat,” tambah Sahri.

Sebagai penutup, warga Desa Benteng berharap agar Aparat Penegak Hukum segera melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Mereka menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.

Laporan oleh Husaini Yafizam (Kabiro Batu Bara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *