Di Duga PUTR Batanghari Melanggar. Aturan Terkait Pengerjaan Proyek

Batanghari – jurnalpolisi.id

Proyek Pengerjaan rehabilitasi Asrama Polres Batanghari yang di kerjakan Pemerintah Kabupaten Batanghari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Jalan Sultan Taha Muarabulian.
Nomor Kontrak,:640/29/Kont/Apbd/Ck_Putr/2024.
Tanggal Kontrak: 31.Juli 2024
Nilai Kontrak. : Rp. 2.969.947.080,-
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: CV. BIBE CONDONG LESTARI _ Konsultan Supervisi: CV. Bahari Mekanika Consultant.

Proyek tersebut menurut hasil Pantauan dari beberapa awak media dilapangan indikasi mengalami kegagalan diantara ny waktu pengerjaan Sudah melewati Batas waktu Belum selesai. Bahan Material diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Beberapa kali pihak media Menjumpai Kabid Ck. Hendak kompirmasi Selalu tidak berada di tempat, ketika di telpon melalui Hp. Jawabannya ” Menjumpai Kadis Atasannya.
Begitu juga dengan halnya Kepaladinas Putr. Sudah sering terjadi proyek di kabupaten Batanghari hari Mengalami kegagalan sehingga membuat Masyarakat Kecewa.
Salah seorang Warga yang berinisial S. Yang Engan disebutkan namanya Angkat bicara ” Kami selaku Masyarakat Biasa Tidak mau tau Jika ada peraturan lain yang Kami tau dan kami mengucapkan Terima kasih, Krena Pemerintah Sudah transparan Terhadap Importasi Mencantumkan Merek peraturan seperti Nilai kontrak, CV. Atau PT. _ Nilai kontrak
_dan Batas waktu pengerjaanya. Artinya Jika tidak sesuai Berarti proyek tersebut Mengalami kegagalan. Apabila diteruskan pengerjaannya Oleh CV. Atau PT. Berarti kami menduga Proyek tersebut melnggar aturan. Ujarnya

Pihak dari media meminta Agar Pemerintah Kabupaten Batanghari Khususnya Instansi yang terkait Agar segera menindaklanjuti Proyek tersebut Sesuai Dengan Undang undang yang Berlaku. Seperti UUD KIP/ Keterbukaan Informasi Publik.

Dan juga meminta Agar Bupati Batanghari Segera Menukar Oknum Pejabat yang Tidak Bisa Bekerja, Tidak mentaati Peraturan yang Berlaku.
(JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *