Meresahkan, Polres Bogor Tertibkan Aksi Balap Liar 15 Unit Sepeda Motor Diamankan
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Polres Bogor berhasil menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di jalan alternatif Sentul pada Minggu dini (15/12/2024) sekira pukul 04.40 WIB, giat tersebut di dipimpin Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, bersama Pawas Iptu Dede Suhaya, Panit patroli Babakan Madang Iptu Amri Wibowo, dan KBO Samapta Ipda Eka Duta Baliawan.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari berbagai Satuan Jajaran Polres Bogor seperti Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan Unit Quick Response (QR). Personel yang diterjunkan dengan cepat mengamankan lokasi dan membubarkan kerumunan pelaku balap liar.
Selain membubarkan aksi balap liar, petugas juga mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara. Diantara kendaraan yang disita terdapat berbagai jenis motor, seperti Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Honda PCX, dengan beberapa unit tidak memiliki pelat nomor atau kelengkapan bodi.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada akhir pekan. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari, dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar, kegiatan rutin ini akan terus kita lakukan,” ujar Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)