Kapenrem 071/WK dikukuhkan sebagai Pembina Pramuka Kwarcab Banyumas bersama 902 pembina lainnya

Banyumas – jurnalpolisi.id

Kapenrem 071/WK Kodam IV/Diponegoro, Kapten Cba P. Pringgodigdo bersama 902 orang lainnya dari 27 Kwarran di wilayah Kwarcab Banyumas, hari ini Sabtu (14/12/2024) dikukuhkan sebagai Pembina Gerakan Pramuka Kwarcab Banyumas, oleh Sekda Kab. Banyumas selaku Ketua Harian Mabicab sekaligus sebagai Ka Kwarcab Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si. bertempat di Gedung Sasana Krida Raga GOR Satria Purwokerto

Ka Kwarcab dalam sambutannya mengatakan, “Pengukuhan 902 Pembina Pramuka ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Kwarcab Banyumas yang mempunyai tanggung jawab dalam pembentukan karakter kepribadian yang baik pada generasi muda, serta mempersiapkan mereka menjadi warga negara yang bertanggung jawab”.

Kapenrem 071/WK yang juga Andalan Cabang Urusan (Ancu) Belanegara Kwarcab Banyumas seusai acara pengukuhan mengatakan, “Pembina Pramuka memiliki tanggung jawab untuk bisa mendidik generasi muda dalam Gerakan Pramuka dan mampu membentuk karakter, mengembangkan keterampilan, dan kecakapan hidup, menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan kesadaran bela negara, memupuk nilai-nilai kerjasama, menumbuhkan sikap bertanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat, mengembangkan kepemimpinan serta mampu menumbuhkan kecintaan pada lingkungan di sekitarnya”.

Kak Pringgo yang mantan DKC Kwarcab Banyumas periode 1990-1995 juga mengungkapkan bahwa kecakapan sebagai Pembina tidak serta merta diberikan pada seorang Pramuka Dewasa, karena harus melalui beberapa proses yang cukup panjang

Proses pencapaian ini diuraikan oleh Ketua PGRI Kab. Banyumas yang menjabat sebagai Wakil Ketua Kwarcab Banyumas bidang Pembinaan anggota Pramuka Dewasa (Waka Binawasa) Kak Sarno, S.Pd. SH, M.Si. bahwa setelah mengikuti KMD/KML maka harus melakukan pengembangan selama 6 bulan dengan membantu membina Pramuka di pangkalan-pangkalan yang kemudian menyusun suatu produk berupa Nara Karya. “Setelah selesai menyusun Nara Karya baru bisa dikukuhkan sebagai Pembina dan memiliki Surat Hak Bina serta Tanda Hak Bina”, jelas Kak Sarno

“Dengan menyandang sebagai Pembina Pramuka, kini tidak lagi minder dan lebih percaya diri dalam membina adik-adik Pramuka”, pungkas Kak Pringgo.

( Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *