Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Mengamankan Pengedar Narkotika di Sidoarjo, Polisi Amankan Beragam Barang Bukti

Surabaya – jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di kawasan Waru, Sidoarjo. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 04.15 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial A.F.F alias S (23), warga Jl. Pasar Kedungrejo RT 003 RW 001.

Tersangka ditangkap di rumahnya saat petugas melakukan penggerebekan. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan berupa ekstasi 1 butir pil berwarna krem berlogo Channel (0,303 gram) dan ½ butir pil biru berlogo LV (0,199 gram),Sabu-sabu: Total 7 bungkus plastik klip dengan berat netto sekitar 0,405 gram,Ganja: 1 bungkus klip berisi batang dan biji ganja dengan berat 13,507 gram,Alat Bukti Lainnya Timbangan elektrik, uang tunai Rp 300.000,-, tas selempang, kotak permen, dan ponsel OPPO A3S warna ungu.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari sejumlah pemasok yang masih dalam status daftar pencarian orang (DPO). Tersangka membeli sabu dari P (DPO), ekstasi dari Y (DPO), dan mendapatkan ganja secara cuma-cuma dari F (DPO).

Tersangka mengaku sudah aktif dalam bisnis gelap ini selama beberapa bulan terakhir. Ia menjual narkotika untuk memperoleh uang sekaligus memenuhi kebutuhan konsumsi pribadi. Keuntungan dari penjualan sabu diperkirakan mencapai Rp 300.000,- per transaksi, sedangkan dari ekstasi sekitar Rp 100.000,-. Untuk pengiriman ganja, ia menerima imbalan Rp 500.000,- per kilogram.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya peredaran narkotika di tengah masyarakat. Aparat kepolisian terus memburu para pemasok yang terlibat dalam jaringan ini untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *