Viral Video Aksi Warga yang Melarang Rumah Sebagai Tempat Ibadah, Polsek Cibinong Bersama Stakeholder Lainnya Tindaklanjuti
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Cibinong bersama stakeholder lainnya tindaklanjuti terkait viral adanya video aksi warga Perumahan Cipta Graha Permai di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terhadap rencana kegiatan ibadah perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Gereja Pantekosta di Indonesia (PGdI) Jemaat Tegar Beriman yang dipimpin Pendeta NJW, diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (8/12/2024) sekira 13.00 WIB.
Kronologis awal yang terjadi adalah aksi penolakan dilakukan warga setempat dengan cara menutup portal akses jalan menuju Gereja yang dilakukan oleh lebih kurang 100 orang warga Perumahan Cipta Graha Permai yang dilatar belakangi adanya perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi Gereja (GPdI) milik Pendeta NJW, “kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, Rabu (11/12/2024).
Lanjut, hasil atas penolakan tersebut telah dilakukan upaya mediasi yang dipimpin Camat Cibinong Drs. Acep Sajidin, M.S yang didampingi Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, Danramil Cibinong Kapten Tatang Taryono dan juga dihadiri Lurah Kelurahan Tengah Awan Sundawan, S.E, Pendeta NJW, tokoh masyarakat HM, Ketua RT Bapak DA, dan Ketua Perumahan CGP Blok S No. 18 Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong Bapak EE.
Hasil sementara dari mediasi tersebut yaitu warga tetap tidak menghendaki adanya alih fungsi rumah tinggal dijadikan rumah ibadah maupun Gereja, yang di mana Pendeta NJW harus mengikuti prosedur pendirian rumah ibadah/Gereja yang sebagaimana SKB 2 Menteri. Lalu warga menghendaki dan mengizinkan kegiatan ibadah sementara hanya untuk warga Perumahan Cipta Graha Permai berlangsung dan menolak warga di luar Perumahan Cipta Graha Permai masuk.
Akhirnya Pendeta NJW tetap melaksanakan kegiatan ibadah perayaan Natal tersebut dengan dalih toleransi umat beragama dan ternyata kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, dan akhirnya Forkopimcam segera memfasilitasi untuk mediasi lanjutan dengan melibatkan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Kabupaten Bogor maupun pihak terkait lainnya.
Sehubungan tidak adanya titik temu mediasi selanjutnya Pendeta NJW minta ijin tetap melaksanakan ibadah dan disetujui dilaksanakan di tempat terbuka di belakang kantor pemasaran emerald city areal Perumahan Cipta Graha Permai di lapangan terbuka.
Sekira pukul 16.00 WIB selesai mediasi, Pendeta NJW melakukan orasi di depan portal yang ditutup oleh warga, selanjutnya melakukan ibadah perayaan Natal di tempat yang telah disepakati, setelah selesai sekira pukul 17.30 WIB, ibadah perayaan Natal selesai dan dilanjutkan ramah tamah di rumah Pendeta NJW, lanjut pada sekira pukul 18.30 WIB selesai ramah tamah, seluruh jemaat GPdI meninggalkan lokasi dan selama berlangsung situasi aman, tertib dan kondusif.
Untuk rencana agenda hari ini akan ada mediasi dari kedua belah pihak yang di fasilitasi FKUB dan Forkopimcam wilayah Kecamatan Cibinong untuk mencari penyelesaian.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)