Pemdes Suka Damai Alokasikan Dana Desa untuk Pengadaan Mobil Ambulans
Bengkalis – jurnalpolisi.id
Untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai mengalokasikan dana desa untuk pengadaan mobil ambulans. Pengadaan tersebut direalisasikan pada 10 Desember 2024. Kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, S.Pd.I., berharap mobil ambulans tersebut dapat menjadi fasilitas yang bermanfaat bagi warga desa dalam pelayanan kesehatan.
Anggaran sebesar Rp 200 juta dari Dana Desa digunakan untuk pembelian satu unit mobil ambulans. “Kami berharap dengan adanya ambulans ini, warga desa Suka Damai dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama saat membutuhkan perawatan di luar pulau Rupat, seperti ke RSUD Kota Dumai atau rumah sakit lainnya,” ujar Kades Abdul Aris.
Kades menambahkan bahwa pengadaan ambulans ini merupakan upaya pemerintah desa untuk memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.
Asmadi