Raperda APBD Kabupaten Tubaba TA 2025 Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD
Tubaba – jurnalpolisi.id
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2025 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba, dengan agenda Pembicaraan Tingkat II pada Jumat (29/11/2024). Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba atas kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan Raperda APBD ini, dari tahap penyusunan hingga penandatanganan nota kesepakatan.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan Raperda tentang APBD TA 2025 ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati terkait penjabaran APBD, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD,” ungkap Firsada.
Ia juga berharap, dengan disepakatinya Raperda APBD TA 2025, seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang tercantum dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, serta membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Pj Sekdakab Tubaba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Tubaba. (Oki)