Polres Kebumen Pasang Poster Buronan Harun Masiku, Imbau Masyarakat Laporkan Jika Melihat

Kebumen – jurnalpolisi.id

Polres Kebumen mulai memasang selebaran atau poster daftar pencarian orang (DPO) yang memuat informasi tentang Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun Masiku menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kapolres Kebumen AKBP Recky menyampaikan bahwa poster-poster tersebut dipasang di berbagai tempat strategis, seperti pusat-pusat keramaian, perkantoran, dan lokasi lain yang sering dikunjungi masyarakat di wilayah Kebumen.

“Kami berharap masyarakat yang melihat poster ini bisa mengenali wajah Harun Masiku dan memberikan informasi jika mengetahui keberadaannya,” ujar AKBP Recky dalam keterangan persnya, Senin 8 Desember 2024.

Poster tersebut memuat foto terbaru Harun Masiku serta keterangan detail mengenai identitas dan ciri-ciri fisiknya. Harun Masiku diketahui lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971. Ia memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, serta ciri khas seperti berkacamata, suara sengau, dan logat Toraja atau Bugis.

Dalam poster tersebut juga tertera alamat terakhir Harun Masiku di Jl. Limo, Kompleks Aneka Tambang, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi penyidik KPK melalui email atau nomor telepon yang tercantum.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari dugaan suap terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 2020. Namun, sejak saat itu, keberadaan Harun Masiku tidak diketahui. Ia bahkan diduga sempat melarikan diri ke luar negeri. Bertahun-tahun menjadi buronan, Harun tetap menjadi salah satu DPO yang paling dicari oleh KPK.

Kapolres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui informasi terkait keberadaan Harun. “Kami berharap partisipasi masyarakat. Setiap informasi sekecil apa pun bisa sangat membantu proses penangkapan tersangka,” tegas AKBP Recky.

Kasus Harun Masiku menjadi perhatian publik karena dianggap mencederai integritas pemilu dan demokrasi. Penetapan Harun sebagai buronan juga mencerminkan tantangan yang dihadapi KPK dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.

Selain Polres Kebumen, berbagai upaya juga dilakukan di tingkat nasional untuk menangkap Harun Masiku. KPK terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk melacak keberadaan buronan tersebut.

Dengan dipasangnya poster DPO Harun Masiku di berbagai tempat di Kebumen, diharapkan masyarakat menjadi lebih waspada dan proaktif dalam membantu penegakan hukum. Polres Kebumen menegaskan akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima demi menangkap Harun dan menuntaskan kasus ini.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *