Kebakaran Rumah Semi Permanen di Blang Pulo, Kerugian Capai Rp70 Juta

LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id

Kebakaran melanda sebuah rumah semi permanen di Lorong Petu Wazen, Dusun Teungoh, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Rumah yang disewakan kepada delapan mahasiswi Universitas Malikussaleh (Unimal) itu hangus terbakar, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Muara Satu IPTU Syadli mengatakan, Rumah tersebut diketahui milik M. Azmir (42), seorang karyawan PT Arun Gas (PAG). Berdasarkan keterangan saksi, dua penghuni rumah bernama Fitri dan Seni yang sedang berada di dalam rumah pertama kali menyadari kebakaran. Mereka segera keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan warga.

“Setelah mendengar teriakan, warga setempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dan menghubungi piket Polsek Muara Satu serta pemadam kebakaran,” ujar Kapolsek Muara Satu, IPTU Syadli yang turun langsung ke lokasi bersama anggotanya.

Dua unit pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Lhokseumawe dibantu oleh unit pemadam kebakaran PT PIM dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil meliputi dua sepeda motor (Honda Vario dan Scoopy), satu laptop, dan barang-barang lainnya, ungkap Kapolsek.

Adapun identitas penghuni rumah yang menjadi korban kebakaran adalah sebagai berikut: Hikmah asal Abdya, Tiara asal Palembang, Seni asal Palembang, Vinki asal Palembang, Vina asal Aceh Utara, Eca asal Aceh Utara, Riska asal Aceh Utara dan Fitri asal Simeulue.

Sumber api masih dilakukan masih diduga dari konsleting listik dan masalaih dalam penyelidikan untuk penyebab pastinya. Warga diharapkan lebih berhati-hati dengan instalasi listrik untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *