Tim Jogoboyo Amankan Tujuh Pemuda Terduga Anggota PSHT Usai Tawuran di Kya-Kya Surabaya

Surabaya, jurnalpolisi.id

5 Desember 2024 – Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga anggota perguruan silat PSHT setelah terlibat aksi tawuran dengan pemuda-pemudi lainnya di kawasan Kya-Kya, Surabaya.

Menurut laporan yang diterima dari Command Center Polrestabes Surabaya, kejadian ini terjadi pada Kamis dini hari, 5 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 Wib. Tim Jogoboyo mendapatkan informasi mengenai adanya konvoi rombongan yang diduga berasal dari kelompok PSHT dengan pakaian serba hitam.

Rombongan tersebut diketahui melintas di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Banyu Urip, Jalan Tanjung Sari, Jalan Tambak Mayor, hingga kawasan Kota Tua dan Kya-Kya Surabaya.

Di Kya-Kya, sempat terjadi aksi tawuran antara kelompok yang diduga anggota PSHT dengan pemuda-pemudi yang sedang nongkrong di kawasan tersebut. Insiden ini membuat masyarakat sekitar cemas dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Setelah menerima informasi dari Command Center mengenai titik terakhir rombongan yang terlibat tawuran, yakni di Jalan Petojo, Tim Jogoboyo segera melakukan penyisiran ke lokasi tersebut.

Upaya ini membuahkan hasil, dengan pengamanan terhadap tujuh pemuda yang diduga bagian dari kelompok PSHT di kawasan Jalan Prof. Dr. Moestopo, Surabaya. Ketujuh pemuda yang berhasil diamankan diantaranya berinsial YP (27), MR (19), AP (17), AR (17), AZ (16), MF (18) dan OK (16).

Aipda Anto Ibnu yang memimpin tim patroli, menyatakan bahwa para pemuda yang diamankan sedang dalam kondisi terlibat dalam kerusuhan tawuran dan diduga membawa atribut yang terkait dengan kelompok PSHT. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 Unit Motor dan 6 Unit Handphone.

“Kami melakukan upaya pengamanan untuk mencegah bentrokan lebih lanjut dan menjaga situasi agar tetap kondusif,” jelas Aipda Anto.

Para pemuda yang diamankan kini tengah diperiksa lebih lanjut di Polrestabes Surabaya untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran dan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan warga,” tegas Aipda Anto.

Saat ini, situasi di kawasan Kya-Kya dan sekitarnya telah kembali terkendali, dan patroli terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu keamanan.

Humas Polrestabes Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *