Gagalkan Pengiriman 166 Kg Ganja, Selamatkan 54 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

Malang, – jurnalpolisi.id

Polresta Malang Kota melalui Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja dengan jumlah total 166,58 Kg, yang merupakan jaringan antar provinsi.

Dalam rilisnya Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota ini sekaligus juga menyelamatkan sekitar 54.526 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.

“Keberhasilan ini merupakan Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa.” ujar Irjen Pol Imam Sugianto.

Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin, yang juga hadir dalam rilis. Juga menyampaikan apresiasi serta menegaskan jajaran Kodam V Brawijaya siap bahu membahu bersama jajaran Polres di Polda Jatim dalam memberantas bahaya Narkoba.

“Jajaran Kodam V Brawijaya siap mendukung, mensupport bersama rekan-rekan jajaran Polres Polda Jawa Timur untuk memberantas narkoba dan sejenisnya. Karena ini merupakan ancaman bahaya laten dan terbukti masih ada dalam lingkungan kita potensi-potensi seperti ini.” tegas Mayjend TNi Rudy Saladin.

“Tidak ada Ampun untuk Pelaku Peredaran Narkoba”
~ Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto. M.Si. – Kapolda Jatim ~

( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *