Giat Rutin Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang Warga Beri Himbauan Kamtibmas
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Aipda Sudana, Selasa (3/12/2024) menyambangi warga binaan di wilayah Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini dilakukan untuk mendekatkan diri dengan warga dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Klapanunggal.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan warga. Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan Anggota Polri dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti, “terang AKP Silfi.
Kedekatan antara Anggota TNI-Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif dan kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama, “ujar Kapolsek Klapanunggal.
Kegiatan cooling system ini juga memberikan penyuluhan tentang Kamtibmas kepada warga sekitar serta berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, kejahatan jalanan, geng motor dan kejahatan lainnya serta keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran di lingkungan sekitarnya,
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, “terang Kasi Humas.